visitaaponce.com

Tokoh Muhammadiyah Sepakat Perusak Bangsa Dihukum Mati

Tokoh Muhammadiyah Sepakat Perusak Bangsa Dihukum Mati
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas (kedua dari kiri)(DOK/MI)

KETUA PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan, siapapun oangnya, jika mereka melakukan kesalahan sangat berat, dan membahayakan anak bangsa maka bisa dijatuhi hukuman mati.

Hal ini disampaikan Anwar menyikapi tuntutan mati yang diajukan jaksa terhadap tersangka Teddy Minahasa.

“Jika melakukan kesalahannya sangat berat, karena merusak hidup dan kehidupan anak dan warga bangsa, maka untuk kemashlahatan dan kebaikan, siapapun dia maka hakim bisa menjatuhkan hukuman mati,” kata Anwar, Jumat (31/3).

Menurut dia, hukuman tujuannya bukan hanya untuk membuat si pelaku menjadi jera, tapi juga  untuk tegaknya keadilan. "Kapan sesuatu itu akan dikatakan adil kalau hukuman yang diberikan kepada pelakunya setara dan seimbang dengan yang dia lakukan."

Mengenai negara lain yang sudah menghapus hukuman mati, Anwar Abbas merasa heran dengan sikap negara-negara yang selama ini bicara menghormati hak asasi manusia (HAM) tapi ternyata mereka tidak menghormati hak-hak asasi dari manusia lain.

"Mereka hanya menghormati hak asasi dari orang yg telah menghilangkan nyawa orang tapi dia tidak menghormati hak  hidup dari orang yang telah mereka bunuh dan hancurkan hidupnya,” ungkap Anwar.

Dia mencontohkan kejadian di Selandia Baru. Brenton Tarran telah membunuh 60 orang yang sedang melaksanakan salat jumat tapi si pelaku hanya dijatuhi hukuman seumur hidup. "Adilkah itu?" tanya Anwar.

Menurut dia, hal itu  sangat tidak adil. Keadilan ada jika hukumannya seimbang dan setara dengan yang dilakukannya. (N-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat