visitaaponce.com

Bareskrim Polri Proses Laporan Wanita Jatuh di Bandara Kualanamu

Bareskrim Polri Proses Laporan Wanita Jatuh di Bandara Kualanamu
Direktur Tindak Pindana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro tengah menangani kasus korban jatuh dari lift(Dok Polri)

BARESKRIM Polri segera menangani laporan dari keluarga korban tewas di bawah lift Bandara Kualanamu, Medan, Aisiah Shinta Dewi Hasibuan.

Direktur Tindak Pindana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyatakan, pihaknya saat ini tengah menindaklanjuti laporan dari pihak keluarga korban.

"Semua laporan ya pasti ditindaklanjuti," ujar Djuhandani saat dikonfirmasi, Rabu (3/5).

Baca juga: Keluarga Korban Tewas di Bandara Kualanamu Minta Bantuan Hotman Paris

Tim Hotman 911 resmi melayangkan laporan polisi ke Bareskrim Polri usai ditunjuk menjadi kuasa hukum Aisiah Shinta Dewi, wanita yang tewas di lift Bandara Kualanamu, Sumatra Utara. Setidaknya ada enam perusahaan yang dilaporkan dalam kasus kematian Aisiah.

"Baru saja kita selesai membuat laporan polisi terhadap enam perusahaan yang sudah kita masukan termasuk nama direksi-direksi ya," kata Indra Haposan Sihombing, salah satu tim kuasa hukum Hotman 911, di Bareskrim Polri, Selasa (2/5).

Baca juga: Bandara Kualanamu Lalai, Aisiah Hasibuan Jatuh dari Lift yang Rusak. Ini Kronologisnya

Keenam perusahaan tersebut, yakni PT Angkasa Pura 2, PT Angkasa Pura Solusi, PT Angkasa Pura Aviasi, GMR Airport, GMR Consorsium, dan Aeroports De Paris.

Sebelumnya, Aisiah Shinta Dewi Hasibuan diduga terjebak di dalam lift usai mengantarkan keponakannya ke bandara pada 24 April 2023, pukul 20.00 WIB. Jasad korban kemudian baru ditemukan pada 27 April 2023 dengan kondisi sudah membusuk di kolong dasar lift lantai 1 bandara. (Ndf).

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat