visitaaponce.com

Balita Positif Narkoba di Samarinda, Akhirnya Pulang ke Rumah

Balita Positif Narkoba di Samarinda, Akhirnya Pulang ke Rumah
Balita di Cekoki Sabu oleh tetangga di Samarinda(Ist)

BALITA positif narkoba yang dicekoki tetangga sudah dinyatakan pulih dan kini menjalani perawatan dari rumah. Sebelumnya, Ia telan mendapat penanganan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Syahrani, Samarinda,

Kondisi Balita tersebut masih dalam pantauan kepolisian dan RS. Pasalnya, korban mengalami gangguan tidur selama dua hari dua malam dan bicara bahkan tertawa sendiri. Psikologi dan fisik Balita itu terus menjadi perhatian, terlebih setelah pemeriksaan rumah sajit jiwa (RSJ) membuktikan bahwa gangguan fisik korban menunjukkan efek berbahaya.

Kapolresta Samarinda, Kombes Ary Fadli mengatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan balita tersebut. 

Baca juga: Balita 3 Tahun Dikasih Minuman Sabu, Dua Hari Tidak Makan dan Tidur

“Kami sudah melihat kondisi korban sampai di rumah. Kami akan pantau terus, sampai kondisinya benar - benar membaik,” katanya, Senin (12/6).

Ia menjelaskan, untuk menghindari kerusakan- kerusakan jaringan tubuh, Kapolres akan memantau asupan makanan dan gizi pada balita tersebut.
Bahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan semua pihak untuk mengembalikan kondisi korban sedia kala.

Baca juga: Sebanyak 7.171 Balita Terindikasi Stunting di Temanggung Dapatkan Penanganan

“Sejak di rumah sakit sampai pulang, kami terus ikuti perkembangannya. Kami akan cek perkembangannya secara berlanjut, sambil kita berikan mungkin asupan - asupan gizi untuk memulihkan atau bagaimana mengembalikan kondisinya seperti seperti sedia kala,” ujarnya.

Pada kasus tersebut, kata dia, pihaknya telah menahan tersangka yang menjadi pelaku utama. Si pelaku merupakan tetangga korban, yang ternyata
adalah pengguna narkoba. Ary mengatakan, pelaku secara sadar memberi air kemasan dalam botol pada Balita tersebut. Padahal air kemasan tersebut
sebelumnya menjadi alat isap atau bong narkoba jenis sabu.

“Pelaku sadar bahwa air itu bong yang telah mereka gunakan untuk narkoba. Sengaja atau tidak, akan terus didalami. Tapi pelaku mengaku dengan sadar atas perbuatannya,” imbuhnya.

Sementara itu, Psikolog Akademisi dan Praktisi Psikolog UPTD PPA Kota Samarinda, Ayunda Ramadhani menegaskan pelaku harus dihukum berat. Lantaran kasus tersebut masuk dalam kejahatan perlindungan anak.

“Pelaku harus dihukum berat, seberat - beratnya. Harus mendapat vonis yang tinggi. Ini menyangkut perlindungan anak, dan ini kejahatan yang dilakukan secara sadar,” katanya.

Dijelaskan Ayunda, pada kasus balita tersebut langsung berdampak pada fisik dan psikologi korban. Dilihat dari gejala yang telah ditunjukkan sebelum pemeriksaan, balita tersebut tidak makan dan tidak tidur selama dua hari, dua malam. Ayu mengatakan, secara fisik balita itu sudah mengalami dampak kesehatan fisik.

Secara fisik, sabu merupakan stimulan jadi membuat si penyalahguna kuat tidak tidur berhari-hari. 

“Nah gejala tersebut sudah dialami korban, dia tidak tidur, rewel, tidak makan, beratifitas berlebih. Semakin banyak dikonsumsi efek semakin parah,” ujarnya.

Secara psikis, lanjut dia, tetap harus dilihat berapa banyak kadar narkoba yang ditelan korban. Kalau pada orang dewasa tentu psikis ini akan sangat
terganggu. Namun berbeda dengan korban, karena balita dan dicekoki.

Menurutnya, yang harus diperhatikan adalah efek jangka panjang dari narkoba adalah kesulitan berfikir satau lemahnya daya ingat.

“Banyak sekali efek psikis yang dialami pengguna narkoba, apabila jumlahnya banyak dan intens. Tapi kalau korban, yang harus dilakukan pertama kali
adalah pemulihan kondisi fisik, dan menghilangkan semua zat adiktif yang ada dalam tubuhnya. Sembari kita lihat perkambangan apa yang ditunjukkan,” sebutnya.

Disinggung masalah candu yang mungkin berefek pada korban, Ayu mengatakan efek rewel akan ditunjukkan di masa pemulihan. Namun korban tidak akan kecanduan, selagi tidak ada konsumsi lanjutan.

“Efek pemulihan itu mungkin agak rewel atau gelisah. Bisa jadi korban akan mudah emosi atau marah. Tapi dia tidak akan kecanduan, atau sebutannya sakau kalau tidak ada konsumsi lanjutan. Maksudnya bukan secara sadar ngonsumsi,” katanya.

Dia menegaskan, saat ini baik RS maupun kepolisian tidak hanya memantau perkembangan korban saja. Tapi juga psikologi ibunya yang ternayat adalah ibu tunggal. Menurutnya, kejahatan ini berdampak pada ibu dan anak.

Diperlukan pendampingan khusus pada ibunya agar tidak merasa sendirian dalam menghadapi masalah itu.

“Ibunya adalah ibu tunggal, tentu masalah ini sangat berat baginya. Korban yang masih balita harus mendapat perlakuan yang jahat sekali, tentu ini juga berdampak buruk untuk psikis ibunya. Tugas kita bersama adalah, memantau dan menyembuhkan korban, tapi juga memberi pendampingan ibunya,” ungkapnya. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat