Terlibat Korupsi Dana BOK, Kajari Kaur Tahan Kepala Dinas Kesehatan
![Terlibat Korupsi Dana BOK, Kajari Kaur Tahan Kepala Dinas Kesehatan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/4a1a8a4cef65ce5f5f299942f96db9a5.jpg)
PRAKTIK lancung yang diduga melibatkan ASN di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, membuat geram jajaran Korps Adhyaksa. Empat orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan langsung ditahan.
Seluruh tersangka diduga mengorupsi dana bantuan operasional kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Kaur TA 2022. Mereka ialah DA selaku Kepala Dinas Kesehatan Kaur, Sekretaris Dinkes Kaur GU, Kepala Puskesmas Kaur Utara RI, dan Kepala Puskesmas Kaur Tengah PU.
Perbuatan melawan hukum dalam penyidikan dugaan korupsi dana BOK Dinas Kesehatan Kaur, menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kaur Muhammad Yunus, yaitu dengan adanya potongan sebesar 2% dari tersangka DA.
Akibat pemotongan itu, pihak puskesmas terpaksa melakukan kegiatan fiktif, seperti kegiatan yang dirangkap menjadi satu. Kejahatan ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp310 juta. "Dari penyidikan yang telah dilakukan, diketahui bahwa terjadi pemotongan 2% oleh tersangka DA pada setiap pencairan dana BOK 2022," kata Yunus, Senin (31/7).
Baca juga: KLHK Tetapkan 2 Perambah Hutan di Luwu Timur sebagai Tersangka
Sebelumnya, Kejaksaan Agung dan tim penyidik Kejaksaan Negeri Kaur menangkap tiga orang terkait kasus tindak pidana korupsi di salah satu restoran cepat saji di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (28/7).
Ketiga pelaku berinisial BSS, AH dan RNS menerima uang sebesar Rp920 juta sebagai barang bukti. Uang tersebut diduga berasal dari sejumlah kepala puskesmas penerima bantuan dana BOK 2022.
Uang diberikan para saksi kepada salah satu pelaku dengan harapan proses penyidikan yang sedang dilakukan Kejari Kaur terhadap dugaan korupsi dana BOK dapat dihentikan. Dalam penangkapan itu, tim kejaksaan menyita barang bukti berupa ponsel, bukti transfer, dan kuitansi.
Para pelaku ditangkap karena telah menghalang-halangi penyidikan dugaan korupsi atas pelaksanaan dan pengelolaan dana BOK di 16 puskesmas di Kabupaten Kaur Tahun Anggaran (TA) 2022. (RO/J-2)
Terkini Lainnya
Rita Widyasari Diduga Terima Fee Dalam Bentuk Dolar Buat untuk Tiap Pengiriman Batu Bara
KPK Ungkap Modus Gratifikasi dan Pencucian Uang Rita Widyasari
KPK Dalami Peran Anggota BNPB di Kasus Korupsi APD Kemenkes
Uang Rp1 Triliun PT Taspen Diputar ke 3 Jenis Investasi Fiktif
KPK Isyaratkan segera Tahan Tersangka Kasus Korupsi APD Kemenkes
Pengusutan Perkara Lain Firli Bahuri Dianggap Upaya Penundaan Kasus yang Berjalan
Ibu Hamil di Pelosok Bandung Barat Melahirkan saat Ditandu Menuju Puskesmas
Kemenag Minta Jemaah Haji yang Baru Tiba di Indonesia untuk Cek Kesehatan ke Puskesmas
Belanja Asuransi Kesehatan Sosial Naik, Mayoritas ke Rumah Sakit
Studi HCC: 7 dari 10 Ibu di Indonesia Alami Mom Shaming
Imbas Keracunan Massal, Warga Bandung Barat yang akan Gelar Hajatan Harus Lapor Puskesmas
Diserang Beruang, Warga Merangin Alami Luka Parah
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap