visitaaponce.com

Kerugian Akibat Kebakaran Hutan Gunung Sumbing Capai Rp38,7 Juta

Kerugian Akibat Kebakaran Hutan Gunung Sumbing Capai Rp38,7 Juta
Wilayah hutan Gunung Sumbing wilayah BKPH Wonosobo, Jawa Tengah terbakar pada Jumat (1/9) malam.(MI/Tosiani)

KERUGIAN yang timbul akibat kebakaran hutan Gunung Sumbing di wilayah Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Klasemen, Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Wonosobo Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Kedu Utara pada Jumat (1/9) dan Sabtu (2/9) lalu mencapai nominal Rp38.725.000.

"Penghitungan nominal kerugian tersebut meliputi kerugian tanaman yang hangus dan kerusakan areal hutan dan lingkungan hidup akibat kebakaran," terang Kepala BKPH Wonosobo, Perum Perhutani KPH Kedu Utara, Yuliyanto, Kamis (7/9).

Yuliyanto menyebutkan, kerugian senilai Rp38.725.000 tersebut meliputi kerugian di petak 29-1 Banyumudal sebesar Rp33.225.000 dan kerugian di petak 29-2 Kwadungan sejumlah Rp5.500.000. Kerugian paling besar adalah karena kerusakan lingkungan hidup di areal hutan yang hangus bekas terbakar.

Baca juga: 69 Pendaki Dievakuasi karena Karhutla di Gunung Sumbing

Sebelumnya, pekan lalu, kawasan hutan lindung Gunung Sumbing terbakar dengan total luasan yang hangus mencapai 240 hektare. 

Lokasi yang terbakar berada di Petak 29-1 Banyumudal dan Petak 29-2 Kwadungan. Keduanya masuk wilayah RPH Klasemen, BKPH Wonosobo. Adapun jenis vegetasi yang hangus meliputi ilalang, dan sejumlah tanaman keras jenis bintami dan eucalyptus.

"Hingga saat ini, penyebab kebakaran hutan masih belum diketahui. Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran hutan tersebut," kata Yulianto.

Baca juga: Kebakaran Hutan Gunung Sumbing Belum Berhasil Dipadamkan

Pascakebakaran hutan, lanjut Yuliyanto, hingga saat ini, semua jalur pendakian ke Gunung Sumbing masih ditutup. Penutupan ini hingga batas waktu yang belum ditentukan. 

Tujuan penutupan tersebut, selain mencegah kebakaran hutan, juga melindungi keselamatan para pendaki. 

Adapun pengawasan hutan akan dilakukan bersama Polres, TNI, dan BPBD setempat. Sedangkan upaya penghijauan kembali hutan bekas terbakar dilakukan oleh Perum Perhutani dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wonosobo. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat