visitaaponce.com

Perhutani Siapkan Tandon Air di 2 Titik Gunung Sumbing

Perhutani Siapkan Tandon Air di 2 Titik Gunung Sumbing
Perhutani siapkan dua tandon air di titik rawan kebakarn di Gunung Sumbing(Ist)

PERUM Perhutani Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Wonosobo, Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Kedu Utara) telah menyiapkan tandon air di dua titik wilayah hutan Gunung Sumbing. tandon tersebut untuk persiapan melakukan pemadaman jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran hutan di musim 
kemarau
. Mengingat saat ini kondisi hutan di Gunung Sumbing tersebut telah sangat kering.

Hal ini disampaikan Kepala Perum Perhutani BKPH Wonosobo, KPH Kedu Utara, Yulianto, Senin (14/8). Tandon air tersebut, menurutnya disiapkan oleh Perum Perhutani bersama base camp pendakian Gunung Sumbing Stickpala.

"Sampai saat ini stok air dalam tandon di masing-masing titik itu masih normal karena belum ada kebakarna hutan. Kami harap tidak ada kebakaran di musim kemarau tahun ini," kata Yulianto, Senin (14/8).

Baca juga: Warga Lereng Gunung Sumbing Dukung Anies Baswedan sebagai Presiden

Ia menceritakan, pada kebakaran hutan tahun 2018 silam sempat dilakukan pemadaman menggunakan helikopter karena api terus meluas. Pada saat itu 
pihaknya belum menyiapkan tandon air. Jika kondisi rumput ilalang di hutan sudah sangat kering, makan akan sulit dilakukan pemadaman dengan 
membuat jalur sekat bakar atau sistem gepyok dengan memanfaatkan ranting pohon.

"Kalau untuk kawasan lereng hingga puncak yang berisi rumput ilalang sudah dalam kondisi sangat kering, jika melakukan pemadaman dengan sitem 
gepyok maka kami akan kesulitan naik ke atas," katanya.

Baca juga: Petugas Gabungan masih Berupaya Padamkam Lereng Gunung Sumbing

Upaya lain untuk mengantisipasi potensi kebakaran hutan, menurut Yulianto, pihaknya aktif memantau dan berkomunikasi dengan basecamp dan  RPH. Mereka juga aktif melakukan sosialisasi pada pada pendaki agar tidak membuat perapian di gunung, sehingga menimbulkan kebakaran hutan. 
Warga yang naik ke gunung juga diminta tidak membuang puntung rokok yang masih dalam keadaan menyala secara sembarangan. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat