visitaaponce.com

Jawa Barat Perpanjang Status Darurat Sampah Bandung Raya

Jawa Barat Perpanjang Status Darurat Sampah Bandung Raya
Kendaraan melintas di samping tumpukan sampah di TPS Gudang Selatan, Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/9/2023).(Antara)

DINAS Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat (Jabar) memperpanjang status darurat sampah hingga satu bulan ke depan untuk Wilayah Bandung Raya.

Masa tanggap darurat sampah di Bandung Raya mulai ditetapkan pada 24 Agustus 2023 seharusnya berakhir pada 25 September 2023. Namun, kini diperpanjang hingga 25 Oktober 2023.

"Benar status darurat sampah untuk Bandung Raya diperpanjang hingga satu bulan ke depan. Selama masa perpanjangan kami akan fokus untuk melakukan penataan lahan di TPA Sarimukti, setelah api yang membakar gunungan sampah mulai bisa diatasi," kata Kepala DLH Provinsi Jabar, Prima Mayaningtias di Bandung Senin (25/9).

Baca juga : Masyarakat Indonesia belum Miliki Akses Pelayanan Pengumpulan Sampah

 

Pemulung TPA Sarimukti Ditertibkan

Bukan cuma itu kata Prima, nantinya pemulung yang ada di TPA Sarimukti juga akan ditertibkan. Saat ini yang dibenahi adalah sisa-sisa kebakaran, lalu setelah itu akan dilakukan penataan lahan buat sampah yang masuk, penertiban pemulung di lokasi, serta juga upaya penataan sampah di kabupaten dan kota.

"Kita minta pemerintah kota dan kabupaten di wilayah Bandung Raya, harus menata kelola sampah masing-masing,  jadi penanganan masalah sampah di lakukan mulai dari hulu sama di hilir," terangnya.

Baca juga : Padamkan Kebakaran TPA Sarimukti Pemprov Jawa Barat Siapkan Rp58 Miliar

Saat ini tambah Prima, surat resmi terkait perpanjangan masa darurat sampah Bandung Raya saat ini masih dalam proses. Nomor surat belum ada masih dibuat.

Sementara itu Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengungkapkan, bahwa perpanjangan darurat sampah yang dilakukan Pemprov Jabar sejalan dengan yang dilakukan Pemkot Bandung yang juga telah memperpanjang masa darurat sampah yang berakhir pada 24 September 2023.  

Dengan perpanjangan masa darurat sampah, Pemkot Bandung optimis mampu menyelesaikan permasalahan sampah selama 3 bulan ke depan, tentunya sesuai dengan prosedur dan proses yang lebih baik.

"Permasalahan sampah ini selesai dengan prosedur dan proses yang lebih baik. Sudah ada beberapa kawasan bebas sampah (KBS) di Kota Bandung, salah satunya Maleer. Ini yang harus direplikasi ke tempat-tempat lain," ujarnya.

Menurut Bambang, saat ini lahan di Daerah Cijeruk sebenarnya sudah siap igunakan. Namun, Pemkot Bandung dan Pemkab Sumedang akan berkoordinasi lebih lanjut mengenai hal ini dan kapasitas sampah yang bisa ditampung di sana bisa mencapai 100.000 ton.

Tapi tentu tetap harus disosialisasikan dulu dengan Masyarakat, krena di sana bukan pemukiman  padat, tapi ada rumah yang terlewati.

Saat ini ritase sampah Kota Bandung sudah mencapai 214 rit, total kuota yang diberikan untuk Kota Bandung sebanyak 4.000 rit, sekarang tersisa 2.400.  

Berbagai upaya terus dilakukan untuk menyelesaikan tumpukan sampah yang ada di TPS, saat ini 78 TPS yang masih overload. TPS yang menjadi prioritas untuk diangkut, jika sampah-sampahnya sudah meluber  sampai menutupi jalan, menghalangi badan jalan. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat