visitaaponce.com

Pria Asal NTB Ditangkap di Sikka karena Bawa Sabu

Pria Asal NTB Ditangkap di Sikka karena Bawa Sabu
Wakapolres Sikka Kompol Ruliyanto JP Pahroen (kiri) menunjukkan barnag bukti narkoba saat konferensi pers, Selasa (7/11).(MI/Fransiskus Gerardus Molo)

PEREDARAN narkoba jenis sabu-sabu kembali berhasil digagalkan Jajaran Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kali ini, aparat kepolisian mengamankan barang bukti sebanyak 0.30 kilogram. Penetapan tersangka dilakukan oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Sikka, Selasa (7/11).

Kasat Narkoba Polres Sikka Iptu Muslikhin Sara menjelaskan, MS ditangkap di depan Pasar Bambu Napunglangir, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Jumat (3/11) sekitar pukul 21.40 WITA.

Menurutnya, pelaku sebenarnya berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Namun, dia, selama ini, menetap di Napunglangir, tepatnya di belakang Pasar Alok.

Baca juga: Diduga Lecehkan Pedagang Perempuan, Kasat Lantas Polres Sikka Dinonaktifkan

Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang dikantongi pihaknya dan setelah dibuntuti petugas Satresnarkoba Polres Sikka, tersangka MS akhirnya diringkus pada saat sedang mengendarai sepeda motor.

“(Pelaku) diduga keras telah menggunakan, memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Muslikhin didampingi Wakapolres Sikka Kompol Ruliyanto JP Pahroen, dalam konferensi pers di lobi Mapolres Sikka, Selasa (7/11) siang.

Adapun barang bukti yang turut diamankan dari pelaku berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,30 gram, 1 kaca pires, 1 handphone merk iPhone berwarna putih dengan silikon bening, dan 1 dompet.

Baca juga: Waduh, Kasat Lantas Polres Sikka Coba Perkosa Pedagang di Kebun

Selain itu, barang bukti lainnya yang turut diamankan adalah sejumlah uang pecahan Rp100 ribu 2 lembar, Rp50 ribu sebanyak 1 lembar, 1 baju kaos oblong berwarna hitam, dan 1 celana kain katun berwarna hitam.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Wakapolres Sikka Kompol Ruliyanto menegaskan sekaligus mengimbau semua unsur masyarakat di Kabupaten Sikka, khususnya anak-anak muda, agar tidak mudah terjerumus dalam penggunaan narkoba.

"Kami, dari Polres Sikka, meminta kerja sama dan bantuan dari rekan-rekan semua, karena rata-rata narkoba yang masuk di Kabupaten Sikka itu, mereka adalah pendatang-pendatang baru. Sehingga minimal dari informasi yang kita dapat, menjadi dasar untuk kami melakukan pemeriksaan identitas bagi orang-orang tersebut," bebernya.

Ia mengatakan, penyalahgunaan norkoba tidak mengenal usia. "Seperti yang ada di hadapan kita saat ini, memang mau dikatakan adalah anak di bawah umur, tapi itulah realitanya. Mau tua, mau muda, narkoba tidak mengenal usia. Karena itu, saya minta sekali lagi, kita sebagai orang tua mungkin bisa menyampaikan kepada handai taulan, bahwa mengonsumsi narkoba itu sama saja dengan membunuh diri kita sendiri," pungkasnya. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat