Pria Asal NTB Ditangkap di Sikka karena Bawa Sabu
PEREDARAN narkoba jenis sabu-sabu kembali berhasil digagalkan Jajaran Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kali ini, aparat kepolisian mengamankan barang bukti sebanyak 0.30 kilogram. Penetapan tersangka dilakukan oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Sikka, Selasa (7/11).
Kasat Narkoba Polres Sikka Iptu Muslikhin Sara menjelaskan, MS ditangkap di depan Pasar Bambu Napunglangir, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Jumat (3/11) sekitar pukul 21.40 WITA.
Menurutnya, pelaku sebenarnya berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Namun, dia, selama ini, menetap di Napunglangir, tepatnya di belakang Pasar Alok.
Baca juga: Diduga Lecehkan Pedagang Perempuan, Kasat Lantas Polres Sikka Dinonaktifkan
Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang dikantongi pihaknya dan setelah dibuntuti petugas Satresnarkoba Polres Sikka, tersangka MS akhirnya diringkus pada saat sedang mengendarai sepeda motor.
“(Pelaku) diduga keras telah menggunakan, memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Muslikhin didampingi Wakapolres Sikka Kompol Ruliyanto JP Pahroen, dalam konferensi pers di lobi Mapolres Sikka, Selasa (7/11) siang.
Adapun barang bukti yang turut diamankan dari pelaku berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,30 gram, 1 kaca pires, 1 handphone merk iPhone berwarna putih dengan silikon bening, dan 1 dompet.
Baca juga: Waduh, Kasat Lantas Polres Sikka Coba Perkosa Pedagang di Kebun
Selain itu, barang bukti lainnya yang turut diamankan adalah sejumlah uang pecahan Rp100 ribu 2 lembar, Rp50 ribu sebanyak 1 lembar, 1 baju kaos oblong berwarna hitam, dan 1 celana kain katun berwarna hitam.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Wakapolres Sikka Kompol Ruliyanto menegaskan sekaligus mengimbau semua unsur masyarakat di Kabupaten Sikka, khususnya anak-anak muda, agar tidak mudah terjerumus dalam penggunaan narkoba.
"Kami, dari Polres Sikka, meminta kerja sama dan bantuan dari rekan-rekan semua, karena rata-rata narkoba yang masuk di Kabupaten Sikka itu, mereka adalah pendatang-pendatang baru. Sehingga minimal dari informasi yang kita dapat, menjadi dasar untuk kami melakukan pemeriksaan identitas bagi orang-orang tersebut," bebernya.
Ia mengatakan, penyalahgunaan norkoba tidak mengenal usia. "Seperti yang ada di hadapan kita saat ini, memang mau dikatakan adalah anak di bawah umur, tapi itulah realitanya. Mau tua, mau muda, narkoba tidak mengenal usia. Karena itu, saya minta sekali lagi, kita sebagai orang tua mungkin bisa menyampaikan kepada handai taulan, bahwa mengonsumsi narkoba itu sama saja dengan membunuh diri kita sendiri," pungkasnya. (Z-1)
Terkini Lainnya
Baru Berusia 19 Tahun, Kurir Sabu 75 Kg Ditangkap di Ciledug Tangerang
Polda Metro Jaya Gerebek Kontrakan Jadi Gudang Sabu di Tangerang
Dalih Virgoun Menggunakan Sabu untuk Turunkan Berat Badan
112 Kilogram Sabu Gagal Edar, 600 Ribu Jiwa Terselamatkan
Polisi Tangkap Pemasok Narkoba ke Virgoun
Polisi Kantongi Identitas Pemberi Narkoba ke Virgoun
Polres Sikka Larang wartawan Liput Kapolda NTT saat Beri Arahan ke Personel Polres
Warga Sikka Tikam Adik Ipar, Pelaku masih Diburu Polisi
Diduga Lecehkan Pedagang Perempuan, Kasat Lantas Polres Sikka Dinonaktifkan
Waduh, Kasat Lantas Polres Sikka Coba Perkosa Pedagang di Kebun
Polres Sikka Beri Bantuan 24.000 Liter Air Bersih untuk Warga
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap