BPJS Ketenagakerjaan Klaten Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Pedagang dan Perangkat Desa
![BPJS Ketenagakerjaan Klaten Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Pedagang dan Perangkat Desa](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/a984e7a289fb655f0bc0e8f40e7c033b.jpg)
BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Klaten, Jawa Tengah menyerahkan santunan Rp42.315.000 kepada ahli waris Tamtini, dan santunan Rp146.000.000 kepada ahli waris Sukalis di Kantor BPJS Klaten, Selasa (5/12).
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Heru Siswanto, dengan disaksikan jajaran pejabat BPJS Ketenagakerjaan dan perwakilan Perisai, agen BPJS Ketenagakerjaan Klaten.
Santunan jaminan sosial Rp42.315.000 diserahkan secara simbolis kepada Purwoko, 50, kakak almarhumah Tamtini, dan santunan Rp146.000.000 diserahkan kepada ahli waris Sukalis, Siti Badariyah, 38, istri almarhum.
Pemberian santunan Rp42.315.000 kepada ahli waris almarhumah Tamtini, meliputi jaminan kematian Rp42.000.000 dan jaminan hari tua Rp315.000. Kemudian, santunan Rp146.000.000 kepada ahli waris almarhum Sukalis, adalah jaminan kematian Rp42.000.000, jaminan hari tua Rp5.988.150, dan beasiswa dua anak Rp99.000.000.
Almarhumah Tamtini, 50, warga Gondang, meninggal dunia karena sakit pada 31 Agustus 2023. Perempuan lajang sebagai pedagang ini menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan bukan penerima upah selama 1,5 tahun.
baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Klaten Sosialisasi Manfaat Program Jaminan Sosial di Desa Sidowayah
Sedangkan almarhum Sukalis, 42, yang bekerja sebagai perangkat Desa Kendalsari, Kemalang, meninggal karena sakit pada 25 September 2023. Ayah tiga anak ini menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan pada 2013.
Menurut Monika Indah, Agen Perisai Nugroho Santosa yang mendampingi ahli waris almarhumah Tamtini membenarkan, bahwa almarhumah yang bekerja sebagai pedagang menjadi peserta program jaminan sosial bukan penerima upah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten Heru Siswanto meminta keluarga yang ditinggalkan almarhumah Tamtini maupun almarhum Sukalis untuk tetap sabar, ikhlas, tabah, dan tawakal.
"Santunan ini mudah-mudahan bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang ditinggalkan almarhumah Tamtini maupun almarhum Sukalis. Terutama beasiswa Rp99 juta untuk anak harus dimanfaatkan sampai selesai kuliah," katanya.
Penyerahan santunan kepada ahli waris, Selasa (5/12), bertepatan dengan hari ulang tahun ke-46 BPJS Ketenagakerjaan. (N-1)
Terkini Lainnya
Serangan DBD di Klaten belum Surut, 31 Orang Meninggal
Atlet Kormi Klaten Bertanding di Forda Banyumas Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Festival IKM 2024 Jadi Ajang Promosi Produk UMKM Klaten
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jaminan Sosial untuk Ketua RT/RW
Klaten Mulai Dilanda Kekeringan, BPBD Salurkan Air Bersih
Kelompok Disabilitas harus Jadi Prioritas dalam Penanganan Bencana
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap