visitaaponce.com

BPJS Ketenagakerjaan Klaten Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Pedagang dan Perangkat Desa

BPJS Ketenagakerjaan Klaten Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Pedagang dan Perangkat Desa
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Klaten, Jawa Tengah menyerahkan santunan kepada ahli waris(MI/DJOKO SARDJONO)

BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Klaten, Jawa Tengah menyerahkan santunan Rp42.315.000 kepada ahli waris Tamtini, dan santunan Rp146.000.000 kepada ahli waris Sukalis di Kantor BPJS Klaten, Selasa (5/12).

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Heru Siswanto, dengan disaksikan jajaran pejabat BPJS Ketenagakerjaan dan perwakilan Perisai, agen BPJS Ketenagakerjaan Klaten.

Santunan jaminan sosial Rp42.315.000 diserahkan secara simbolis kepada Purwoko, 50, kakak almarhumah Tamtini, dan santunan Rp146.000.000 diserahkan kepada ahli waris Sukalis, Siti Badariyah, 38, istri almarhum.

Pemberian santunan Rp42.315.000 kepada ahli waris almarhumah Tamtini, meliputi jaminan kematian Rp42.000.000 dan jaminan hari tua Rp315.000. Kemudian, santunan Rp146.000.000 kepada ahli waris almarhum Sukalis, adalah jaminan kematian Rp42.000.000, jaminan hari tua Rp5.988.150, dan beasiswa dua anak Rp99.000.000.

Almarhumah Tamtini, 50, warga Gondang, meninggal dunia karena sakit pada 31 Agustus 2023. Perempuan lajang sebagai pedagang ini menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan bukan penerima upah selama 1,5 tahun.

baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Klaten Sosialisasi Manfaat Program Jaminan Sosial di Desa Sidowayah

Sedangkan almarhum Sukalis, 42, yang bekerja sebagai perangkat Desa Kendalsari, Kemalang, meninggal karena sakit pada 25 September 2023. Ayah tiga anak ini menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan pada 2013.

Menurut Monika Indah, Agen Perisai Nugroho Santosa yang mendampingi ahli waris almarhumah Tamtini membenarkan, bahwa almarhumah yang bekerja sebagai pedagang menjadi peserta program jaminan sosial bukan penerima upah.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten Heru Siswanto meminta keluarga yang ditinggalkan almarhumah Tamtini maupun almarhum Sukalis untuk tetap sabar, ikhlas, tabah, dan tawakal.

"Santunan ini mudah-mudahan bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang ditinggalkan almarhumah Tamtini maupun almarhum Sukalis. Terutama beasiswa Rp99 juta untuk anak harus dimanfaatkan sampai selesai kuliah," katanya.

Penyerahan santunan kepada ahli waris, Selasa (5/12), bertepatan dengan hari ulang tahun ke-46 BPJS Ketenagakerjaan. (N-1)

 

 

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat