visitaaponce.com

Kelompok Disabilitas harus Jadi Prioritas dalam Penanganan Bencana

Kelompok Disabilitas harus Jadi Prioritas dalam Penanganan Bencana
Ilustrasi(Antara)

KABUPATEN Klaten merupakan salah satu wilayah rawan bencana di Provinsi Jawa Tengah, mulai dari ancaman erupsi, gempa bumi, hingga bencana hidrometeorologi. Menghadapi potensi ancaman itu, langkah strategis berupa kesiapsiagaan dan koordinasi wajib dilakukan.

Demikian disampaikan Kepala BNBP yang diwakili Deputy Bidang Pencegahan, Prasinta Dewi, dalam diskusi kesiapsiagaan bencana di Pendapa Kabupaten Klaten, Jumat (28/6).

"Upaya kesiapsiagaan bencana yang perlu dilakukan meliputi penguatan koordinasi dengan relawan, forum pengurangan risiko bencana (FPRB), dan para pegiat kebencanaan," tuturnya.

Baca juga : Peringati HKB 2024, BPBD Klaten Gelar Simulasi Kesiapsiagaan dan Penanganan Bencana Gempa Bumi

Ia juga menekankan bahwa penanganan bencana harus memprioritaskan kelompok rentan, salah satunya disabilitas. Peningkatan kesiapsiagaan terhadap kelompok tersebut menjadi suatu keharusan.

Selain menjadi objek penanggulangan bencana, kelompok disabilitas juga memiliki peran yang tidak kalah penting. Hal itu dimandatkan dalam Peraturan Kepala BNPB Nomor 14 Tahun 2014.

Peraturan Kepala BNPB No 14 Tahun 2014, menurut Prasinta, adalah tentang penanganan, perlindungan, dan partisipasi penyandang disabilitas dalam penanggulangan bencana. Atas dasar mandat tersebut, BNPB dan BPBD dapat membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) Penanggulangan Bencana yang merupakan unit layanan inklusif bagi disabilitas.

"Pengelolaan risiko bencana menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu, mari kita berkontribusi dalam membangun ketangguhan masyarakat menghadapi bencana," ucap Prasinta. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat