visitaaponce.com

Agen Penyelundupan Warga Rohingya Ditangkap

Agen Penyelundupan Warga Rohingya Ditangkap
Pengungsi Etnis Rohingya di Aceh ternyata datang melalui agen penyelundupan(AFP)

WARGA negara Bangladesh ditangkap Satuan Reskrim Polres Pidie, Aceh diduga sebagai agen penyelundupan pengungsi Rohingya. Hasil penyelidikan polisi diketahui para pengungsi membayar puluhan juta untuk berangkat ke Indonesia.

Satuan Reskrim Polres Pidie, Aceh saat ini baru berhasil menangkap satu orang warga negara Bangladesh diduga sebagai agen penyelundupan pengungsi etnis Rohingya ke Aceh.

Tersangka yang diamankan bernama Husson Muktar, 70, yang merupakan kapten kapal rombongan Rohingya yang mendarat pada 14 November 2023 di pesisir pantai Muara Tiga Pidie berjumlah 147 orang. Sementara tiga orang lainnya yaitu Nababai, Saber dan Zahrangi masih diburu polisi setelah melompat dari kapal dan melarikan diri ke arah hutan.

Baca juga: Pengungsi Rohingya sudah 1.478 Orang, Pemerintah Cari Solusi

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali dalam konferensi pers mengungkapkan, para pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh sengaja diselundup oleh agen dari Bangladesh. Para pengungsi berangkat dari kamp Bangladesh ke Indonesia harus membayar biaya perjalanan bervariasi mulai Rp14 juta hingga Rp28 juta per orang.

"Mereka sebetulnya sudah mengungsi di Bangladesh dan sudah mendapat hak tanggungan dari UNHCR (United Nations Economic and Social Council). Kemudian mereka bisa masuk ke Indonesia melalui agen-agen tak resmi itu," kata dia.

Baca juga: Pemerintah Indonesia bakal Tes Kelayakan Pengungsi Rohingya

Saat ini polisi masih menyelidiki lebih lanjut terkait sindikat dalam kasus people smaggling atau penyelundupan manusia jaringan internasional ini.

Kapolres menambahkan, hasil koordinasi dengan pihak imigrasi untuk tersangka tidak dideportasi dan di proses secara hukum dijerat dengan undang-undang keimigrasian dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Diketahui, selama November 2023 ada tiga kapal rombongan pengungsi Rohingya yang mendarat di Kabupaten Pidie, Aceh dengan jumlah pengungsi mencapai 573 orang. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat