visitaaponce.com

Sortir Sejuta Surat Suara, KPU Mabar Pekerjakan 109 Orang

Sortir Sejuta Surat Suara, KPU Mabar Pekerjakan 109 Orang
KPU Manggarai Barat mempekerjakan 109 orang di Labuan Bajo untuk menyortir dan melipat 1.006.625 surat suara Pemilu 2024.(MI/Marianus Marselus.)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT), mempekerjakan 109 orang di Labuan Bajo untuk menyortir dan melipat 1.006.625 surat suara Pemilu 2024. Surat suara itu terdiri ada surat suara pemilihan anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat, DPRD Provinsi NTT, DPR, DPD, dan pilpres.

Ratusan orang itu diupah Rp281 per surat suara pemilihan anggota legislatif (pileg) dan Rp211 per surat suara pemilihan presiden (Pilpres). Proses pemilahan dan pelipatan surat suara itu sudah memasuki hari kelima pada kamis (21/12).

Mereka yang dipekerjakan KPUD itu beragam latar belakang, seperti pemandu wisata, petugas cleaning service, ibu rumah tangga (IRT), hingga pelajar di Kota Labuan Bajo. KPU Manggarai barat menargetkan penyortiran dan pelipatan surat suara hingga 10 Januari 2023.

Baca juga: KPU Manggarai Barat Pastikan Pemilu 2024 Ramah Difabel

Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat Robertus Verdimus Din mengatakan ditemukan 90 surat suara rusak selama tiga hari sortir. Surat suara itu robek dan terdapat tinta.

"Kalau yang rusak sekitar 90-an lebih. Yang selesai sekitar 57 ribu lebih surat suara," ungkap Robertus di gudang logistik KPU Manggarai Barat di Labuan Bajo.

Pada surat suara yang rusak itu terdapat tinta, sobek di pinggir, dan lubang bagian tengah. "Jenis kerusakan lebih banyak pada tinta, bercak-bercak tinta, dan itu kategori memang tidak boleh dipakai," Robertus.

Baca juga: Pemilihan Duta Pariwisata Labuan Bajo akan Digelar 2024

Ia mengatakan seluruh surat suara rusak akan dilaporkan ke KPU pusat paling lambat 15 Januari 2023 setelah selesai sortir semua surat suara Pemilu 2024 yang totalnya 1.006.625 lembar. Nanti, percetakan diminta mencetak lagi surat suara untuk mengganti surat suara yang rusak. "Tanggal 15 (Januari) dilaporkan surat suara rusak ke pusat untuk cetak ulang," terang Robertus.

Ia mengatakan surat suara yang rusak itu nanti dibakar setelah dilaporkan ke KPU pusat. Dengan demikian surat suara rusak itu tidak digunakan lagi pada hari pencoblosan. "Nanti dibakar," ujarnya

Hingga Kamis (21/12), KPU Manggarai Barat menerima adalah surat suara DPRD Kabupaten Manggarai Barat, DPRD NTT, dan DPR. Sementara surat suara DPD dan pilpres baru dijemput Sabtu mendatang di Aimere, Kabupaten Ngada. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat