visitaaponce.com

Korupsi Uang Tunjangan Covid-19, Dokter di Belitung Timur Jadi Tersangka

Korupsi Uang Tunjangan Covid-19, Dokter di Belitung Timur Jadi Tersangka
Dokter di Rumah Sakit Umum M Zein, Belitung Timur yang diduga korupsi dana penanggulangan covid-19.(MI)

DIDUGA melakukan tindak pidana korupsi uang Tunjangan dan Insentif dokter dan paramedis covid-19 tahun 2021, seorang dokter di Rumah Sakit Umum M Zein Belitung Timur (Beltim) ditetapkan sebagai tersangka.

Kasi Intel Kejari Beltim, Yoyok Junaedi mengatakan tersangka dokter itu berinisial RD. Saat pandemi covid-10 ia bertugas selaku Ketua Tim Jasa Pelayanan Periode 2021 pada RSUD M Zein.

"Tim Penyidik sudah mengumpulkan bukti-bukti sehingga statusnya dari saksi kita tingkatkan sebagai tersangka," kata Yoyok. Jumat (22/12).

Baca juga: Gubernur Maluku Utara Korupsi Rp2,2 Miliar, KPK Amankan Rp725 Juta

Tersangka menurutnya diduga melakukan tindak pidana korupsi Pengelolaan Dana Tunjangan dan Insentif Dokter dan Paramedis covid-19 Tahun Anggaran 2021.

"Berdasarkan perhitungan auditor tersangka merugikan negara sebesar Rp369 juta," ujarnya.

Baca juga: Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Resmi Jadi Tahanan KPK

Atas perbuatanya tersangka langsung ditahan selama 20 hari kedepan terhitung Kamis tanggal 21 Desember 2023 sampai tanggal 9 Januari 2024. Dokter tersebut terancam hukuman 4 tahun penjara.

"Tersangka kita titipkan di Lapas Cerucuk kelas II Tanjung Pandan selama 20 hari kedepan." ucapnya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat