visitaaponce.com

Eks Bupati Samosir Kader PDIP Dilaporkan atas Dugaan Korupsi Dana Covid-19

Eks Bupati Samosir Kader PDIP Dilaporkan atas Dugaan Korupsi Dana Covid-19
Bupati Samosir Rapidin Simbolon (Jaket merah ) saat melakukan penanaman kayu didaerah kritis Tele Samosir, Sumatera Utara.(MI)

MANTAN Bupati Samosir asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rapidin Simbolon dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga terlibat dalam dugaan rasuah penggunaan dana covid-19 di Kabupaten Samosir.

Dugaan rasuah itu diyakini berkaitan dengan salah satu perkara yang pernah ditangani di Mahkamah Agung (MA). Putusan persidangan menjadi barang bukti yang diberikan ke KPK.

"Betul (sudah dilaporkan)," kata kuasa hukum salah satu terdakwa Parulian Siregar, Jumat, 29 September 2023.

Baca juga: KPK Pastikan Dakwaan Eks Pengacara Lukas Enembe tidak Fiktif

Parulian menjelaskan pihaknya juga membawa bukti lain dalam laporan tersebut. Namun, dia enggan memberikan rincian yang lebih detail.

"Kami sudah serahkan kepada KPK bukti-bukti yang terkait keterlibatan Rapidin Simbolon," ucap Parulian.

Baca juga: Kuasa Hukum Rafael Klaim Ada Keterlibatan Penyelidik KPK dalam Transaksi PT ARME

KPK diharap segera menindaklanjuti laporan. Lembaga Antirasuah juga diminta mulai berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Utara (Sumut) untuk membahas dugaan tersebut.

"Saya tadi sudah ke KPK mengantarkan surat yang pada pokoknya meminta agar KPK melakukan supervisi terhadap Kejati Sumut dalam penyidikan perkara Korupsi yang diduga turut serta terlibat dalam perkara Korupsi penggunaan dana covid 19 di Kabupaten Samosir," tutur Parulian.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat