visitaaponce.com

Kapolres Rokan Hulu Minta Masyarakat Melapor Jika Temui Intimidasi Saat Pemilu

Kapolres Rokan Hulu Minta Masyarakat Melapor Jika Temui Intimidasi Saat Pemilu
Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono(Dok)

POLRES Rokan Hulu, Provinsi Riau terus mengajak masyarakat mensukseskan Pemilu 2024. Salah satu yang ditegaskan adalah ajakan untuk masyarakat jangan segan-segan melapor jika terjadi intimidasi atas pilihan politik saat Pemilu. 

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono memberikan pesan kepada mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 dan bersama-sama menjaga keamanan agar Pemilu berlangsung aman, damai dan demokratis.

Pesan tersebut ia sampaikan dalam sela-sela kunjungannya membagikan sembako kepada warga yang terdampak banjir di Dusun Pelanduk dan Dusun Sei Kuti Jaya, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Sabtu (30/12). 

Baca juga : Trending Setelah Live TikTok, Anies Baswedan Akrab Dipanggil Abah hingga Appa oleh Kpopers Gen Z

Dalam kunjungan dan sosialisasinya, Budi ditemani Pabung Kodim 0313/KPR Rokan Hulu, Mayor Inf Andri Suardi, Camat Kunto Darussalam Dedi Saputra, CDO PT Eka Dura Indonesia Ginanjar Maolid.

Baca juga : Atikoh Ganjar Safari Politik Kunjungi UMKM di Kabupaten Tegal

“Kami TNI-Polri beserta Pemda Kabupaten Rohul tetap memberikan semangat kepada masyarakat dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari meskipun bencana banjir telah berlangsung selama lebih kurang minggu. Insya Allah, musibah ini akan segera berakhir,” kata Budi. 

Dalam ajakannya mensukseskan Pemilu 2024, Budi mengingatkan sesungguhnya Pemilu merupakan hak konstitusional yang dimiliki oleh setiap warga negara dan karena itu harus digunakan dengan sebaik-baiknya, termasuk ajakan untuk tidak golput.

“Kami mohon bantuannya kepada masyarakat agar ikut serta mensukseskan Pemilu 2024. Manfaatkan hak pilih dengan sebaik-baiknya dan jangan sampai ada perpecahan walaupun berbeda pilihan,” sambungnya.

Budi juga mengajak agar masyarakat bebas memilih sesuai hati nurani. Bahkan dia meminta masyarakat agar menyampaikan pengaduan jika sampai terjadi proses intimidasi atas pilihan politik masing-masing warga.

“Negara menjamin hak pilih dan kebebasan warga untuk menentukan pilihnya. Sampaikan dan laporkan jika sampai terjadi pengancaman atau intimidasi terhadap bapak/ ibu sekalian. Sekali lagi, itu hak konstitusional warga,” pungkasnya. (Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat