visitaaponce.com

Bawaslu Janji akan Cepat Umumkan Hasil Pemeriksaan Gus Miftah

Bawaslu Janji akan Cepat Umumkan Hasil Pemeriksaan Gus Miftah
Miftah Maulana Habiburahman atau Gus Miftah (kanan) tengah diperiksa petugas Bawaslu di Sleman, Yogyakarta.(MEDCOM/AHMAD MUSTAQIM)

Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur telah memeriksa Miftah Maulana Habiburahman atau Gus Miftah di kediamannya Pondok Pesantren Ora Aji, Dusun Tundan, Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pemeriksaan Gus Miftah ini terkait dugaan politik uang di Pamekasan pada 28 Desember 2023. 

"Tadi Gus Miftah sudah kami klarifikasi dan menjawab sekitar 28 pertanyaan yang kami sampaikan," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Bawaslu Pamekasan, Supriyadi di Sleman pada Senin (8/1).

Ia mengatakan pemeriksaan Gus Miftah menjadi salah satu tujuan utama Bawaslu Pamekasan ke Kabupaten Sleman. Selain itu, kata Supriyadi, pihaknya juga mencari data pendukung kasus tersebut.

Baca juga: Tindakan Gibran dan Gus Miftah Cederai Prinsip Demokrasi

"Kami cari data apakah yang bersangkutan (Gus Miftah) bagian tim kampanye, baik nasional maupun daerah. Sudah koordinasi dengan Bawaslu Sleman. Data sudah kami dapatkan, tinggal kami telaah," ujarnya. 

Supriyadi menolak menyampaikan poin-poin pertanyaan yang dilayangkan kepada Gus Miftah. Ia hanya menyebut substansi yang ditanyakan berkaitan video bagi-bagian uang dengan keberadaan kaos  bergambar salah satu calon presiden. 

Ia mengungkapkan indikasi bagi-bagi itu melanggar Pasal 523 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Berkaitan keputusannya, kata dia, tergantung hasil kajian dengan melibatkan penyidik dari kepolisian dan kejaksaan yang tergabung pada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). 

"Akan kami follow up dengan kajian dan akan kami sampaikan. Paling lambat 14 hari. Kami agendakan selesai 7 hari pertama, diumumkan di depan papan informasi kantor Bawaslu Pamekasan," kata dia. 

Ia menambahkan ada sebanyak 5 orang telah diperiksa dalam kasus itu. Mulai pemilik tempat, penerima uang, Gus Miftah, serta orang yang mengangkat kaos bergambar capres. 

Sementara, Gus Miftah mengaku uang yang dibagikan merupakan kepunyaan Haji Her, pemilik PT Bangau Mas di Kabupaten Pamekasan. Menurut dia, ada orang lain yang ikut membagikan namun videonya tidak seviral yang ia kira. 

"Uang itu uang sedekah sebagaimana saya sedekah di pondok," ujar Gus Miftah. 

Soal kemunculan seseorang menunjukkan kaos bergambar salah satu capres, yakni Prabowo Subianto, ia mengatakan hal itu bukan kewenangannya. Menurut dia, jika turut membagikan kaos untuk kampanye tak akan hanya satu biji. 

"Itu di luar wilayah saya. Entah ada yang bawa kaos dan sebagainya, saya justru takutnya setelah video itu beredar. Dan juga saya sampaikan ke Bawaslu. Dan jika kampanye, akan saya bagikan tak hanya satu kaos," ucapnya.

Baca juga: Bawaslu Pamekasan Bakal Panggil Gus Miftah soal Dugaan Politik Uang

Ia mengklaim tak masuk dalam bagian tim kampanye calon presiden yang akan ikut Pemilu 2024, baik di tingkat daerah maupun nasional. Ia mengatakan hubungan dirinya dengan Prabowo laiknya hubungan tanpa status. 

"Sepengetahuan saya, politik uang itu diam-diam. Saya tahu banyak orang saat sampai lokasi. Saya diajak awalnya hanya buat ngopi-ngopi," ucapnya. (Medcom/Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat