visitaaponce.com

Tindakan Gibran dan Gus Miftah Cederai Prinsip Demokrasi

Tindakan Gibran dan Gus Miftah Cederai Prinsip Demokrasi
Prabowo Subianto (kanan) didampingi pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji Gus Miftah (kiri), 8 September 2023.(Antara/Hendra Nurdiyansyah )

BUDAYAWAN yang juga tokoh bangsa Benny Susetyo menegaskan praktik politik uang sangat bertentangan dengan prinsip demokrasi yang berlandaskan transparansi dan akuntabel.

Demokrasi tidak bisa dipengaruhi dengan memberikan seseorang sesuatu bersifat materi atau kepentingan untuk satu calon tertentu. Pernyataan ini disampaikan Benny dalam merespon praktik kecurangan yang dilakukan paslon 2 Gibran Rakabuming Raka dengan membagikan susu dan Gus Miftah yang membagikan uang di Pamekasan Jawa Timur.

"Itu bertentangan dengan kaidah moralitas. Dan moralitas publik itu harus tunduk pada kepatuhan, kejujuran, integritas dan tidak menggunakan fasilitas negara untuk memenangkan kelompok kepentingan tertentu," ujarnya, Jumat (5/1).

Baca juga: Di Era Jokowi, Mahkamah Konstitusi Dinilai Rusak Tatanan Hukum

Tindakan penyalahgunaan tersebut harus diberikan sanksi berat karena ini melanggar prinsip keadilan dan demokrasi yang kita junjung tinggi.

Publik berharap agar nantinya demokrasi bisa berjalan baik maka dibutuhkan sarana atau kontrol publik untuk mengawasi tindakan yang menggunakan fasilitas negara. Pemberian uang atau barang merupakan cara membuat tekanan halus dengan menyebut tujuan tertentu.

Baca juga: Pelanggaran Pemilu semakin Terang Benderang

"Atau yang menggunakan bujuk rayu dan money politik haruslah ditindak tegas karena ini melanggar prinsip keadaban demokrasi. Keadaban demokrasi harus dibangun dengan menjunjung tinggi prinsip bahwa segala sesuatu harus dilakukan dengan meningkatkan moralitas publik maka akan terbangun prinsip demokrasi yang berkeadaban," tukasnya. (Sru)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat