PTPN V Sebut Konstatering Lahan oleh PN Kotabumi Langgar Prosedur
![PTPN V Sebut Konstatering Lahan oleh PN Kotabumi Langgar Prosedur](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/cdf3503d5dd78ec3d964cbffea1b999c.jpg)
KUASA Hukum PTPN VII, M Agung N menilai pelaksanaan konstatering oleh PN Kotabumi telah melanggar prosedur.
Ia menyebut, PTPN VII sebagai pihak termohon eksekusi tidak mendapat undangan konstatering secara patut oleh jurusita PN Kotabumi, Lampung Utara.
"Kami sebagai pihak termohon sangat dirugikan dengan prosedur konstatering yang dilakukan PN Kotabumi ini. Sebab, klien kami sebagai pihak termohon eksekusi tidak mendapatkan undangan yang secara legal formal bisa dipertanggung jawabkan berdasarkan aturan yang berlaku serta kode etik di lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung RI,” kata Agung lewat keterangan yang diterima, Jumat (19/1).
Sebelumnya, pada Rabu (17/1), tiga juru sita didampingi panitera PNi Kotabumi, Lampung Utara, melakukan konstatering lahan seluas 461 hektare milik PTPN VII Unit Bungamayang, Rabu (17/1).
Namun, proses pencocokan lokasi lahan yang dilaksanakan atas putusan PN Blambangan Umpu dengan pemohon PT Bumi Madu Mandiri (BMM) itu ditolak pihak PTPN VII. Meskipun ditolak, tim PN yang mengenakan kemeja bertulis Fight For Justice itu tetap mamaksakan diri dan melakukan proses hukum tersebut.
Selain soal surat undangan, Agung juga menyatakan menolak konstatering dikarenakan dalam amar putusan dari PN Blambangan Umpu Nomor: 08/Pdt.G/2014/PN. Bbu yang menjadi dasar pelaksanaan konstatering adalah putusan yang non eksekutabel.
Dalam amar putusan itu terdapat kontradiksi antara putusan eksekusi, Penetapan Eksekusi dan Surat Undangan Konstatering (Pencocokan) dalam perkara a quo. (Ant/P-3)
Terkini Lainnya
Polda Lampung Tangkap Belasan Selebgram Promosikan Judi Online
Tewaskan Satu Orang, Buaya Muara Sepanjang 3 Meter Ditangkap
Minibus Tertabrak Kereta Api, Satu Tewas
Progres Skywalk Capai 70%, Pengembangan Kawasan BHC Terus Dikebut
Polres Lampung Tengah Tangkap Tiga Anggota Ormas Diduga Aniaya Sekuriti
Polres Tulang Bawang Ciduk Buronan Kasus Pemerkosaan Remaja 12 Tahun
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap