visitaaponce.com

KPU Kabupaten Agam Sumbar Musnahkan 11.757 Surat Suara Rusak

KPU Kabupaten Agam Sumbar Musnahkan 11.757 Surat Suara Rusak
Ilustrasi surat suara pemilu 2024.(Dok. Antara)

KPU Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar), memusnahkan sebanyak 11.757 lembar surat suara rusak dan kelebihan untuk Pemilu 2024, di halaman kantor KPU, kemarin. Pemusnahan surat suara itu dilakukan dengan cara dibakar, yang dihadiri Bawaslu Agam dan Forkopimda.

“Ke 11.757 lembar surat suara itu, untuk pemilihan presiden dan wakil presiden 6.061 lembar, DPR RI 2.955 lembar,” terang Ketua KPU Agam Herman Susilo, Rabu, (14/2).

Kemudian surat suara pemilihan DPD RI 190 lembar, DPRD provinsi 1.357 lembar dan DPRD kabupaten 1.194 lembar.

Baca juga : Gubernur Sumbar Mahyeldi Janjikan Umrah Bagi Kecamatan Pelaksana Pemilu Terbaik

“Surat suara itu dalam kondisi rusak berdasarkan hasil penyortiran dan kelebihan,” katanya.

Dengan telah dimusnahkan surat suara itu katanya, tidak ada lagi yang tersisa di gudang. Bahkan usai pemusnahan itu, Forkopimda meninjau langsung gudang logistik KPU, untuk memastikan tidak ada lagi surat suara yang tersisa.

“Seluruh surat suara rusak dan tersisa sudah kita musnahkan semuanya,” ujarnya.

Baca juga : Anies Baswedan-Cak Imin Dominasi Suara di Papua Tengah, Aceh Utara, dan Sumatra Barat

Ditambahkan, logistik Pemilu 2024 sudah didistribusikan sejak kemarin, dan malam ini dapat dipastikan sudah tersebar ke TPS yang ada.

Di Kabupaten Agam terdapat 1.721 TPS tersebar di 92 nagari dari 16 kecamatan, dengan jumlah 388.000 pemilih.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat