Angka Partisipasi Pemilih Produktif di Lamongan Naik 64
ANGKA partisipasi pemilih pemilu usia produktif di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mengalami peningkatan hingga 64%. Hal ini diketahui setelah Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa tempat pemilihan umum (TPS), Rabu (14/2) siang.
Rombongan bupati bersama Forkopimda melakukannya sidak secara random pada sejumlah TPS di beberapa wilayah kecamatan di kabupaten setempat. Kecamatan itu antara lain Ngimbang pada TPS 17 Desa Sendangrejo, Modo di TPS 1 Desa Nguwok, Mantup di TPS 1 Desa Tugu, Kembangbahu di TPS 1 Desa Puter, dan Tikung TPS 10 Desa Bakalanpule.
Menurut Yuhronur, pada pemilu kali ini terjadi peningatan angka partisipasi pemilih di Kabupaten Lamongan. Meskipun data angka belum bisa dipastikan, peningkatan dapat dilihat melalui jumlah kunjungan pemilih yang hadir di TPS masing-masing.
Baca juga : Lima Poin Pernyataan PP Muhammadiyah terkait Pemilu 2024
"Hari ini kita mengunjungi beberapa TPS di beberapa kecamatan. Saat kunjungan masing-masing TPS sudah dalam tahapan perhitungan suara. Alhamdulillah kita lihat ada kenaikan partisipan pemilih di Kabupaten Lamongan jika dibanding dengan 5 tahun lalu. Itu menandakan masyarakat Lamongan sudah menggunakan hak pilihnya dengan baik," tutur Pak Yes, panggilan akrabnya, usai melakukan sidak.
Menurut dia, jumlah partisipan pemilih yang meningkat merupakan bonus demografi. Ia melihat data penduduk di Kabupaten Lamongan ada 1.381.414 penduduk dengan 64% ialah penduduk usia produktif.
Dari lima TPS yang dikunjungi, TPS 1 Desa Nguwok Kecamatan Modo menjadi TPS unggulan tingkat Polda Jatim. Hal yang mendasari prestasi tersebut ialah kelengkapan fasilitas dari TPS, salah satunya terdapat gerai UMKM. Tidak hanya Desa Nguwok, TPS 1 dari Desa Tuhu Kecamatan Mantup juga berpredikat sebagai TPS unggulan tingkat Polres Lamongan.
Baca juga : Warga Harap Bupati Baru Tuntaskan Banjir Tahunan Bengawan Jero
Pak Yes juga menjelaskan ada hambatan pemilihan di TPS. Di antaranya, beberapa suara tidak sah karena penggunaan surat suara tidak sesuai peraturan. Selanjutnya ada kekurangan logistik surat suara calon presiden. Namun demikian semua hambatan dapat langsung diatasi dengan sigap oleh Polres Lamongan beserta anggota KPPS. (Z-2)
Terkini Lainnya
4 TPS di Cianjur Hitung Ulang Surat Suara Pileg
KPU Gelar Pemilu Ulang di Gorontalo dan Ternate pada 22 Juni 2024
KPU Genjot Antusiasme Warga saat Pemilu Ulang 2024
Siap-Siap, Petugas KPU Bakal Coklit Data Pemilih Pilkada ke Rumah Warga
Saksi PPP di Riau Sebut tak Dapat Hak Pilih karena Kehabisan Surat Suara
KPU Bantah Suara PPP Dipindah ke Garuda di Pileg 2024
New York Times Sebut Joe Biden Perlu Mundur dari Pemilu AS 2024
Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres, Ini Antisipasi Pemprov Jateng
Jelang Pilkada, Rakyat Diminta Sadar dari Hipnotis Politik Populisme ‘ala Jokowi’
Pengamat : Pencalonan Anies di Pilgub DKI Berkaitan dengan Pilpres 2029
Tingginya Partisipasi Pemilih tidak Berbanding dengan Kualitas Demokrasi
Menafsir Politik sebagai Muamalah Duniawiah
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap