visitaaponce.com

Kecelakaan Beruntun di Bakauheni, Sopir Bus Eva Star Tersangka

Kecelakaan Beruntun di Bakauheni, Sopir Bus Eva Star Tersangka
Rekaman CCTV terkait kecelakaan di Bakauheni.(Dokpri)

KEPALA Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan, Lampung, menetapkan sopir bus PO Eva Star sebagai tersangka penyebab kecelakaan beruntun di Pelabuhan Bakauheni. Akibat kecelakaan ini, satu korban meninggal dan tujuh orang luka-luka. Polisi menilai kurangnya usaha pengemudi bus untuk melakukan penyelamatan.

Bus lintas Sumatra Eva Star nomor polisi BG 7066 OI itu dikemudikan oleh F, 36. Ia menjadi penyebab insiden kecelakaan beruntun di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Selasa (27/2) malam. 

Polisi menilai sopir bus tidak melakukan pemeriksaan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan. Selain itu, sopir tidak membunyikan klakson serta tidak mengambil jalur keselamatan yang berada di area pemeriksaan Seaport Interdiction Bakauheni.

Baca juga : Kecelakaan Beruntun di Pelabuhan Bakauheni, Satu Meninggal

Akibat kelalaian tersebut, kecelakaan beruntun terjadi. Kecelakaan ini melibatkan 10 kendaraan antara lain bus Eva Star, mobil Gran Max warna silver nomor polisi B 1159 FOD, dan delapan sepeda motor

"Akibat kecelakaan beruntun memakan 1 korban jiwa dan 7 orang luka-luka," ujar Ajun Komisaris Besar Yusriandi Yusrin, Kapolres Lampung Selatan.

Kecelakaan beruntun bermula dari bus Eva Star yang melaju dari arah Kalianda menuju Pelabuhan Bakauheni. Saat berada di JTTS KM 03 Penengahan, pengemudi merasakan ada kerusakan pada rem dari kendaraan yang tidak berfungsi dengan baik.

Setibanya di area pemeriksaan narkoba dalam Seaport Interdiction, tepatnya depan pintu tol Pelabuhan Bakauheni, bus menabrak kendaraan minibus dan sejumlah sepeda motor. Akibat kelalian tersebut, polisi akan menerapkan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat