visitaaponce.com

Babel Akan Jual Jutaan Metrik Ton Pasir Laut untuk Biayai Pengerukan Muara Sungai Jelitik

Babel Akan Jual Jutaan Metrik Ton Pasir Laut untuk Biayai Pengerukan Muara Sungai Jelitik
Babel akan jual pasir laut untuk biaya pengerukan alur muara sungai jelitik(MI/Rendy Ferdiansyah)

FORKOMINDA di provinsi Bangka Belitung (Babel) sepakat mengizinkan penjualan gunungan pasir laut yang diperkirakan mencapai jutaan metrik ton, guna membiayai pengerukan alur muara Sungai Jelitik yang kini sudah mengalami pendangkalan.

Penjabat Gubernur Babel. Safrizal ZA mengatakan permasalahan pendangkalan alur muara sungai Jelitik ini sudah lama dan tak kunjung selesai.

Untuk itu, dirinya meminta perusahaan yang sudah mempunyai izin pengerukan silahkan. Jual pasir untuk membiayai pengerukan alur muara sungai agar lalulintas perahu nelayan bisa lancar.

Baca juga : Pukat UGM: Korupsi PT Timah Pertontonkan Persekongkolan Perusahaan Negara dan Pengusaha Korup

"PJ Bupati Bangka jangan ragu lagi silahkan suruh perusahaan yang ada izin jual pasti yang menggunung ini, untuk biaya pengerukan,"kata PJ Gubernur usai meninjau muara sungai Jelitik. Selasa (16/4).

Sebab menurut Safrizal, APBD tidak sanggung membiayai pengerukan alur muara sungai yang mencapai ratusan miliar.

"Bagi perusahaan yang ada izin, jangan monopoli, ajak perusahaan lain, untuk menjual pasir itu,"ujarnya.

Baca juga : Bos-bos di Penjara, Aktivitas Tambang Timah di Babel Semakin Merajalela

Pihaknya belum bisa menafsirkan ada atau tidak jutaan metrik ton pasir itu, karena ada tim yang menghitung.

"Intinya kerja kan dulu buka alur ini, kasihan nelayan tidak bisa melaut, ini sifatnya kedaruratan," tegasnya.

Sementara Kapolda Babel Irjen Tornagogo Sihombing mengatakan skema sudah dibentuk, terkait pengerukan alur muara sungai ini.

Baca juga : Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 273 Karung Pasir Timah

"Kita tidak dalam kontek memperkaya diri orang lain, posisinya ada ketentuan yang tidak boleh di tabrak, tapi ini harus secepatnya diselesaikan demi kesejahteraan masyarakat, kesejahteraan masyarakat khususnya nelayan adalah hukum tertinggi," kata Kapolda.

Ia mengaku pendangkalan alur muara sungai Jelitik ini akibat maraknya aktivitas tambang timah ilegal laut, sehingga terjadi sedimentasi.

"Penambang Ilegal segera tinggalkan perairan ini, jangan lagi menambang di sini kita sayang laut, kalau kita bisa jaga laut, laut akan jaga kita."tegasnya

Dirinya mengultimatum akan segera menertibkan semua tambang laut ilegal di perairan depan muara sungai Jelitik ini,"imbuhnya. (RF/Z–7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat