visitaaponce.com

Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 273 Karung Pasir Timah

Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 273 Karung Pasir Timah
Ilustrasi karungan timah ilegal.(Dok. MI)

KEPOLISIAN resort Bangka Barat (Babar). Berhasil menggagalkan penyelundupan 273 karung pasir timah di wilayah Teluk Limau Mentigi, Sabtu (16/3).

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah membenarkan adanya kegiatan penyelundupan pasir Timah keluar pulau Bangka yang dilakukan oleh oknum.

"Ya memang benar, tapi alhamdulilah berhasil kita gagalkan, totalnya ada 273 karung pasir timah," kata Kapolres, Sabtu (16/3).

Baca juga : Museum Timah Pamerkan Bonsai Endemik Bangka Barat

Ia menyebutkan dugaan aktivitas penyelundupan 273 karung pasir timah yang berhasil digagalkan tersebut berlokasi di wilayah Teluk Limau Mentigi.

"Dugaan penyelundupan ini. Pihaknya mengamankan dua orang berinisial S dan AP," ujarnya.

Kedua orang ini di jelaskan Kapolres ada sebagai pemilik Tempat dan Pemilik Pasir Timah.

Baca juga : Kerusakan Mangrove di Bangka Barat Mencemaskan, Bencana Menanti

“Kedua orang tersangka inisial S dan AP warga Teluk Limau merupakan residivis yang pernah terlibat kasus penyelundupan pasir beberapa waktu yang silam." ungkapnya.

Ia menjelaskan kuat dugaan penyelundupan karena secara geografis lokasi Teluk Limau cukup potensial sebagai wilayah pantai terluar untuk menuju Malaysia atau Singapura dari pulau Bangka.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat