visitaaponce.com

AHY Klaim Lahan Relokasi Korban Erupsi Gunung Ruang Sudah Clean and Clear

AHY Klaim Lahan Relokasi Korban Erupsi Gunung Ruang Sudah Clean and Clear
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono saat berada di Desa Modisi.(MI/Dok Kementerian ATR/BPN)

MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tiba di Desa Modisi, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Minggu (5/5).

Saat ini, pemerintah telah menyiapkan lokasi relokasi bagi korban erupsi Gunung Ruang di atas tanah seluas 10 hektare. AHY mengklaim lahan yang disiapkan di Desa Modisi itu sudah berstatus clean and clear.

Artinya, status kepemilikan tanah dan batasnya sudah jelas, demikian juga dari segi tata ruang tidak masuk ke dalam kawasan hutan.

Baca juga : AHY Cek Lahan Relokasi Korban Erupsi Gunung Ruang

"Saya hadir cek status (tanah)-nya seperti apa dengan total 10 hektare ini. Pada prinsipnya tidak ada masalah dan tidak ada sengketa, tidak ada sesuatu yang kita langgar, kira-kira begitu. Dan kalau sudah ditentukan kita juga berharap dalam waktu yang tidak lama, masyarakat bisa melanjutkan kehidupannya dengan baik," papar AHY.

Secara umum, AHY melihat masyarakat korban erupsi Gunung Ruang memiliki kesamaan karakter dari sisi sosial dan ekonomi dengan masyarakat Desa Modisi, sehingga lokasi ini dianggap lokasi yang pas untuk dijadikan tempat relokasi. Dengan demikian, masyarakat korban erupsi tidak butuh waktu lama untuk melanjutkan kehidupannya.

"Mata pencaharian secara umum nelayan juga bisa dilanjutkan karena tidak jauh dari sini sudah bertemu pantai dan laut. Dan selebihnya kita berharap juga lahan yang kita persiapkan bersama untuk menjadi perkebunan agar bisa menambah nilai ekonomi bagi masyarakat kita yang akan direlokasi," terangnya.

Baca juga : Pemprov Sulut akan Relokasi 2 Desa di Sekitar Gunung Ruang, BNPB Siapkan Bantuan Rp1,45 T

Kendati demikian, AHY menyebut lahan perkebunan yang sedang disiapkan masih dalam tahap tinjau kelayakannya. 

"Terkait dengan mata pencaharian, kita berharap ada perkebunan tadi, nah ini yang dipersiapkan, ada beberapa alternatif yang diuji dulu dari sisi lokasi, jarak, kemudian kemudahan aksesnya, ini yang sedang kita tinjau, perhitungkan dengan baik setelah itu kita putuskan bersama," katanya.

"Timeline-nya sangat ditentukan oleh seberapa cepat appraisal dilakukan, kemudian negosiasi terjadi dan disepakati oleh semua pihak. Kemudian ada ganti untung, bukan ganti rugi, kompensasi dari Pemerintah Provinsi kepada masyarakat yang memiliki lahan di sini. Setelah itu segera kita urus, kita ingin percepat segala sesuatunya," pungkasnya. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat