visitaaponce.com

125.684 Benih Lobster Berhasil Diselamatkan Polri dan KKP

125.684 Benih Lobster Berhasil Diselamatkan Polri dan KKP
Tim gabungan berhasil menangkap tiga tersangka dan menyelamatkan 125.684 ekor benih lobster dari dua lokasi di Kota Jambi.(Polri)

TIM gabungan dari Ditpolair Baharkam Polri, Ditpolairud Polda Jambi, dan jajaran PSDKP berhasil menggagalkan penyelundupan 125.684 benih lobster di dua lokasi di Kota Jambi, Jumat (10/5). Penggagalan itu menyelamatkan kerugian negara hingga Rp25 miliar. 

"Kerugian negara yang ditimbulkan dari dua peristiwa tindak pidana ini diperkirakan mencapai kurang lebih Rp25 miliar, dengan asumsi harga pasaran setiap benih lobster antara Rp200 ribu sampai Rp250 ribu," kata Kasubditgakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Donny Charles Go dalam keterangan tertulis, Selasa (14/5).

Polisi mengamankan tersangka berinisial AD di Jl Kalibatas Kelurahan Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Ia ditangkap  bersama barang bukti berupa tujuh boks steroform yang berisi 35.000 benih lobster dan satu unit mobil jenis Avanza.

Baca juga : KKP Gelar Operasi Bersama Cegah Penyelundupan BBL di Indonesia

Sedangkan, pada TKP kedua di Parkiran Alfamart Lingkar Barat, Jl. Lingkar Barat 3, No. 46 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Provinsi Jambi Kota, Muaro Jambi ditangkap dua tersangka. Keduanya berinisial ATH dan A.

"Mereka berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti berupa 17 boks stereoform yang berisi 90.684 ekor benih lobster dan satu unit mobil jenis Toyota Innova," ungkap Donny.

Donny menyebut jarak antara TKP pertama dan TKP kedua sekitar 1 km. Tim yang menangkap adalah tim yang sama yaitu Tim Gabungan Polri dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Donny mengatakan atas pengungkapan kasus ini pihaknya berhasil menangkap tiga tersangka dan menelamatkan 125.684 ekor benih lobster. Menurutnya, penanganan benih bening lobster (BBL) ini dilakukan dengan perlakuan khusus bersama jajaran TNI AL, dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

"Untuk melepasliarkan benih lobster di lokasi atau habitat yang cocok untuk perkembangbiakan lobster di wilayah Jambi," pungkasnya. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat