visitaaponce.com

Jelang Pertemuan WWF Ke-10, Seluruh Ormas di Bali Dilarang Pasang Baliho Bernuansa SARA

Jelang Pertemuan WWF Ke-10, Seluruh Ormas di Bali Dilarang Pasang Baliho Bernuansa SARA
Peningkatan pengamanan di Pelabuhan Ketapang jelang WWF(ANTARA FOTO/Budi Candra Setya)

BADAN Kesbangpol Pemprov Bali mengeluarkan surat edaran kepada seluruh organisasi masyarakat (ormas) tentang imbauan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi World Water Forum (WWF) ke-10 Tahun 2024.

"Kita meminta agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta ikut mendukung terciptanya suasana kondusif selama WWF Ke-10 berlangsung di Nusa Dua Bali," ujarnya, Jumat (17/5).

Surat dengan nomor B.34.200.1.4.4/2910/Bid.IV/BKBP tersebut dikeluarkan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Bali selama pelaksanaan WWF Ke-10 yang akan diselenggarakan di Bali pada 18-25 Mei 2024. 

Baca juga : Pengamanan WWF ke-10 di Bali, TNI-Polri Siapkan Tiga Ring Pengamanan

Ada beberapa point penting dalam surat tersebut. Pertama, seluruh Ormas di Bali agar ikut berpartisipasi dan memberikan kontribusi berupa imbauan kepada seluruh pengurus dan anggota di wilayah masing-masing untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di tempat tinggal dan lingkungannya masing-masing. 

Kedua, turut serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi para wisatawan domestik dan internasional yang berkunjung di wilayah Bali dari ancaman kriminalitas terutama kejahatan jalanan. Sebab, kejahatan jalanan lazimnya dilakukan oleh mereka yang mengaku anggota Ormas tertentu dan ini bisa meresahkan lingkungan sekitar dan bisa berdampak pada suasana yang tidak kondusif di Bali.

Imbauan ketiga, anggota Ormas melalui ketua dan para sesepuhnya diminta selalu menjaga kerukunan dan keharmonisan dalam segenap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta menghindari hal-hal yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. 

Baca juga : Delegasi WWF mulai Tiba di Indonesia pada 15 Mei

"Ini sangat penting, terutama selama WWF berlangsung. Sebab Bali ini selalu menjadi sorotan publik dan media asing," kata dia.

Keempat, seluruh anggota Ormas di Bali wajib bijaksana dalam bermedia sosial, tidak menyebarkan informasi hoax yang dapat menyesatkan dan memprovokasi masyarakat. Sebab, selama ini, media sosial selalu menjadi
pemicu konflik horisontal di Bali. 

Kelima, seluruh Ormas diminta agar menunda dan menyesuaikan waktu pelaksanaan kegiatan ORMAS yang melibatkan banyak orang dan berpotensi menimbulkan ancaman Kamtibmas pada tanggal pelaksanaan KTT WWF ke-10 Tahun 2024. Sebab, selama ini banyak kegiatan ormas yang berujung pada kekacauan di Bali. 

Imbauan terakhir, ormas dilarang memasang spanduk, baliho, banner dan sejenisnya yang menimbulkan potensi konflik sosial serta tidak ada hubungannya dengan pelaksanaan KTT WWF. Bila ditemukan hal-hal yang demikian untuk segera diturunkan atau akan dibongkar oleh pihak berwenang. (OL/P-5)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat