visitaaponce.com

Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan Bertambah Jadi 64 Orang

Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan Bertambah Jadi 64 Orang
Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan.(Dok. Antara)

TIM kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky, Pegi Setiawan, bertambah jadi 64 orang. Banyaknya jumlah kuasa hukum Pegi dikatakan karena tingginya atensi dari pengacara di berbagai daerah yang yakin ia tidak bersalah dalam kasus itu.

Para anggota tim kuasa hukum Pegi mendatangi Mapolda Jabar Kamis siang, 30 Mei 2024, untuk menandatangani surat kuasa terkait penambahan penasihat hukum bagi Pegi menjadi 64 orang. Tim kuasa hukum juga hadir untuk mengajukan penangguhan penahanan Pegi karena yakin kliennya tidak bersalah.

Selain itu, tim kuasa hukum juga meminta penangguhan penahanan Pegi dan meminta salinan BAP yang saat ini dikatakan tengah diproses pihak kepolisian.

Baca juga : Keluarga dan Kuasa Hukum Vina Ragukan Pegi Setiawan yang Ditangkap adalah DPO yang Dicari

Salah seorang kuasa hukum Pegi, Muchtar Efendi, menyebut adanya potensi kesalahan yang dilakukan polisi dalam menetapkan pegi sebagai tersangka. Ia meminta adanya koreksi atas afiliasi nama Perong, dengan nama kliennya yakni Pegi Setiawan, yang dikatakannya tidak hanya satu orang saja.

Lebih lanjut, tim kuasa hukum Pegi Setiawan juga meminta keterbukaan informasi dari pihak kepolisian, terkait agenda apapun yang akan melibatkan Pegi. Terutama usai adanya miskomunikasi pada saat digelarnya pra rekonstruksi di Cirebon pada 29 Mei lalu.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat