visitaaponce.com

Kelamin Bocah Usia 10 Tahun tak Sengaja Terpotong saat Sunat

Kelamin Bocah Usia 10 Tahun tak Sengaja Terpotong saat Sunat
Ilustrasi(Freepik)

PETAKA dialami bocah berusia 10 tahun asal Kabupaten OGan Komering Ilir Provinsi Sumatra Selatan. Alat kelaminnya tidak sengaja terpotong ketika menjalani proses sunat di puskesmas sehingga dirinya harus dilarikan ke rumah sakit. 

Dugaan malpraktik ini, dilakukan oleh oknum kepala puskesmas di Desa setempat. Kejadian bermula saat orang tua bocah pria tersebut, membawa korban ke puskesmas untuk dikhitan dengan menggunakan laser. 

Ketika oknum kepala Puskesmas sedang melakukan khitan, terjadi kesalahan yang membuat kemaluan korban terpotong. Oknum kepala puskesmas tersebut sempat mencoba untuk menyambungnya kembali, namun usaha tersebut gagal. 

Baca juga : Jufi Kembali Gelar Program Khitan Holiday

Korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Mohammad Hoesin di Palembang untuk penanganan lebih lanjut.

Setelah korban dioperasi di Rumah Sakit, keadaannya terus membaik dan boleh pulang ke rumah. Selama proses penyembuhan, korban dipakaikan kateter atau alat bantu buang air kecil oleh pihak Rumah Sakit. 

Ibu korban berharap, anaknya dapat segera dilakukan operasi penyambungan kelamin. Karena menurut dokter yang menangani, operasi penyambungan baru bisa dilakukan ketika korban sudah berusia 16 Tahun.

Saat ini, baik kepala Puskesmas yang melakukan khitan dan orang tua korban sudah berdamai. Karena biaya selama proses pengobatan, ditanggung seluruhnya oleh kepala puskesmas tersebut. (Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat