visitaaponce.com

Diberikan HPL Seluas 1.550 Hektar, Ekonomi Masyarakat Poso Diharapkan Meningkat

Diberikan HPL Seluas 1.550 Hektar, Ekonomi Masyarakat Poso Diharapkan Meningkat 
Ilustrasi pengelolaan lahan kosong di Poso(MI/M Taufan SP Bustan)

Lahan seluas 1.550 hektar (ha) disediakan untuk reforma agraria di Poso, Sulawesi Tengah. Adapun, total luas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah di Poso sebanyak 6.648 ha.

Sekretaris Daerah Kabupaten Poso Heningsih mengatakan, reforma agraria khususnya di atas HPL Badan Bank Tanah, merupakan salah satu upaya pemerintah dalam melakukan pemerataan pembangunan Indonesia serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pihaknya mendukung penuh program tersebut.

“Reforma Agraria secara fundamental memberikan program - program yang dapat menuntaskan masalah kemiskinan masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan dengan kemandirian pangan nasional, meningkatkan produktifitas tanah, memberikan pengakuan hak atas tanah yang dimiliki baik secara pribadi, negara dan tanah milik umum yang pemanfaatannya untuk memenuhi kepentingan masyarakat,” ujar Heningsih, Kamis (20/6).

Baca juga : Wakaf Produktif Berkontribusi Tingkatkan Pembangunan Sosial dan Ekonomi

Adapun, Badan Bank Tanah dalam menjalankan tugas sesuai mandat yang tertuang dalam PP Nomor 64 Tahun 2021. Badan Bank Tanah dibentuk untuk menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan dan reforma agraria.

Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha Hakiki Sudrajat dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Poso saat kegiatan Kick Off Meeting Tim Percepatan Pengelolaan Tanah & Penyerahan Lahan Hak Pengelolaan Bank Tanah di Kabupaten Poso, Torau Resort, pekan lalu.

Kegiatan yang ini dihadiri langsung oleh Sekda Kabupaten Poso, Kapolres Poso, Kejaksaan Negeri Kabupaten Poso, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Poso dan pihak lainnya dari Forkopimda.

Baca juga : Dukung Pembangunan Nasional, Bank Tanah Tata Pemanfaatan Lahan di Penajam Panser Utara

Hakiki menyampaikan, pemanfaatan HPL Badan Bank Tanah, salah satunya melalui program reforma agraria akan menciptakan lapangan pekerjaan serta mendukung pemerataan ekonomi di wilayah sekitarnya. 

“Reforma Agraria di Badan Bank Tanah merupakan amanah yang diberikan pemerintah pusat sebagai bentuk pelaksanaan menata kembali tanah-tanah yang di amanahkan kepada Badan Bank Tanah. Salah satu bentuk komitmen Badan Bank Tanah terhadap pembangunan ekonomi di wilayah adalah percepatan sinergitas antara fungsi-fungsi pelayanan umum dan fungsi-fungsi layanan Reforma Agraria,” ungkap Hakiki.

Pemda Poso juga turut mengapresiasi kehadiran Kementerian ATR/BPN dan Badan Bank Tanah, di mana dengan kehadiran mereka menunjukan komitmen yang kuat untuk kerja sama dalam rangka mempercepat pengelolaan tanah dan implementasi Reforma Agraria di Kabupaten Poso. (Z-10)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat