visitaaponce.com

2 Anggota Geng Motor di Bawah Umur Diamankan Di Pangkalpinang

2 Anggota Geng Motor di Bawah Umur Diamankan Di Pangkalpinang
Tim buser Naga Polres Pangkalpinang mengamankan dua anak di bawah umur yang merupakan anggota geng yang melakukan penyerangan dan perusakan(MI/Rendy)

TIM buru sergap (buser) Naga Polres Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung (Babel) berhasil menangkap dua anggota geng motor di bawah umur.

Mereka ditangkap karena menyerang dan merusak motor anggota geng lain. 

Aksi penyerangan itu terekam kamera CCTV toko sembako. Dalam rekaman yang terjadi pada 2 Juli itu, sejumlah pemuda yang di serang berlari masuk kedalam toko, sembari berteriak minta tolong.

Baca juga : Viral, Geng Motor Serang Warga dan Lempari Minimarket dengan Batu di Tasikmalaya

Sementara di belakang mereka, ada pelaku anggota geng motor mengejar dengan membawa sejumlah sejata tajam. Sedangkan di luar toko, pelaku lainya merusak sepeda motor. 

Kapolres Pangkalpinang, Kombes Gatot Yulianto mengatakan penyerangan ini merupakan ego antar geng motor dan aksi balas dendam.

"Pengakuan pelaku dari geng motor City Bastad. mereka menyerang karena balas dendam, anggota mereka yang pernah di serang Geng Motor Anjing Galak," kata Kapolres, Selasa (9/7).

Baca juga : Petugas Siap Tembak Penjahat Jalanan di Tasikmalaya

Setelah video penyerangan geng motor ini viral. Tim buser Naga langsung bergerak cepat menangkap para pelaku anggota geng motor city bastad.

"Dari empat tersangka. Dua berhasil kita amankan berinisial R dan G, mereka masih di bawah umur usianya 16 tahun, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran," ujar Gatot.

Dalam penahan itu, kepolisian mengamankan beberapa sepeda motor, sejata tajam, dan jaket warna hijau.

Baca juga : LPA Desak Polres Sikka Ambil Alih Kasus Kades Zinahi ABG di Hotel

Gatot mengatakan ada 10 geng motor di Pangkalpinang. Namun ia meminta masyarakat untuk tidak resah.

"Kami sudah berkordinasi dengan berbagai pihak, termaksut pihak sekolah sebelum menangkap dua anggota geng motor itu, nah kedepanya jika ada geng motor buat resah lagi akan kami tangkap," tegasnya.

Saat ini, dua pelaku anggota geng motor sudah di tahan di sel tahanan Mapolres. "Para pelaku ini terancam 7 tahun penjara," ucap Kapolres. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat