visitaaponce.com

Lepas dari Sanksi WADA, LADI Berganti Nama Jadi IADO dan Jadi Lembaga Independe

Lepas dari Sanksi WADA, LADI Berganti Nama Jadi IADO dan Jadi Lembaga Independe 
LADI berubah nama menjadi IADO usai sanksi WADA dicabut(Dok. Kemnepora)

MENTERI Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mendorongLembaga Anti Doping Indonesia (LADI) untuk menjadi lembaga yang independen dan bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Hal itu disampaikan menyusul dicabutnya sanksi yang diberikan Badan Anti Doping Dunia (WADA) ke LADI. 

Sebelumnya, pada 7 Oktober 2021, WADA menjatuhkan sanksi hukuman satu tahun kepada LADI karena klausul kepatuhan terhadap kode antidoping WADA. Imbasnya Indonesia dilarang mengibarkan bendera Merah Putih pada pentas olahraga internasional. 

Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga pun bergerak cepat membentuk Satuan Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA yang dipimpin oleh Ketua Komite Olimpiade Indonesia Raja Sapta Oktohari. 

Setelah 3,5 bulan, pekerjaan yang dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA berbuah manis. WADA secara resmi menetapkan LADI telah patuh pada aturan WADA sehingga Indonesia pun dinyatakan bebas dari hukuman. 

LADI pun resmi berganti nama menjadi Indonesia Anti Doping Organization (IADO) setelah sanksi WADA resmi dicabut. IADO dinyatakan resmi sebagai lembaga antidoping independen dan profesional dari Indonesia. 

Zainudin Amali mengatakan, saat ini IADO sudah tidak menjadi bagian dari Kemenpora. Meski demikian IADO masih akan mendapat subsidi dana dari pemerintah untuk keperluan operasional. 

"Ini harus independen, profesional, dan tepercaya. Independen berarti tak ada campur tangan pemerintah dalam keputusan antidoping. Profesional berarti tak boleh ada pengurus yang merangkap jabatan pengurus cabor atau pegawai pemerintah," tegas Zainudin. 

Baca juga : RRQ Academy Buka Kelas e-Sports di Sekolah Menengah

"Jangan dalam perjalanan, tiba-tiba ada yang menitipkan (jabatan) tidak boleh. Sekarang terpisah dengan Kemenpora," kata Amali. 

Ketua IADO, Mustafa Fauzi, menjamin bahwa kini badan antidoping nasional sudah benar-benar mengikuti maunya WADA. Salah satunya adalah independen. 

"Bagaimana membuat lembaga ini mandiri tanpa terpengaruh kepentingan lain agar implementasi yang telah ditetapkan oleh WADA dapat kami laksanakan dengan baik dan benar," kata Mustafa. 

Raja Sapta Oktohari, menegaskan, ini merupakan langkah permulaan dan Indonesia harus tetap berhati-hati. 

Ia menyebut, LADI masih harus melakukan sejumlah pekerjaan sebelum WADA melakukan peninjauan ulang pada tiga bulan mendatang. Mereka perlu mempersiapkan hal tersebut dengan baik agar Indonesia tidak kembali terjerumus dalam situasi seperti ketika terkena sanksi.  

"Dari informasi yang saya dapatkan, WADA akan meninjau ulang perkembangan dari Lembaga Anti-Doping Indonesia. Jadi, ini hanya langkah permulaan, kita boleh berbahagia karena bendera bisa berkibar lagi, tetapi kalu kita tidak hati-hati, kita bisa mendapatkan sanksi yang sama," kata Okto. (OL-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat