visitaaponce.com

BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenpora Gencarkan Perlindungan Atlet Berprestasi

BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenpora Gencarkan Perlindungan Atlet Berprestasi
Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, dan Menpora Dito Ariotedjo melakukan pertemuan di Gedung Kemenpora, Jakarta, Rabu (15/11).(Ist/Kemenpora)

DIREKTUR Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo telah menggelar pertemuan penting di Gedung Kemenpora, Jakarta, Rabu (15/11/2023) untuk membahas perlindungan jaminan sosial bagi atlet berprestasi.

Dalam pertemuan tersebut, Anggoro menyampaikan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan masa depan para pejuang olahraga Tanah Air terjamin setelah pensiun dari dunia olahraga.

"Kami membahas bagaimana kita dapat memastikan atlet berprestasi memiliki jaminan sosial yang memadai setelah mereka tidak lagi menjadi atlet aktif. Membangun pemahaman para atlet terkait pentingnya terlindungi program jamsostek juga menjadi fokus utama kami," ungkap Anggoro.

Baca juga: Kelola Dana Pekerja Secara Profesional, BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan Tingkat Regional Asia

Pihaknya berharap bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat memberikan keamanan bagi para pejuang olahraga Tanah Air saat memasuki fase purna-atlet.

Menurut Anggoro, hal ini menjadi langkah penting untuk memastikan keberlanjutan masa depan mereka setelah pensiun dari karier olahraga mereka.

Menanggapi pentingnya perlindungan ini, Menpora Dito menegaskan bahwa negara hadir untuk memberikan rasa aman kepada semua atlet. 

"Dengan adanya perlindungan ini, atlet dapat berlatih dan bertanding tanpa beban pikiran, yang pada akhirnya diharapkan akan meningkatkan prestasi mereka," tambahnya.

Perlindungan Jamsostek Bagi Ekosistem Olahraga

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) juga telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku olahraga. 

Baca juga: Presiden Jokowi Lakukan Groundbreaking Gedung BPJS Ketenagakerjaan di IKN

Sekretaris Jenderal KONI Pusat, TB Lukman Djajadikusuma, menyambut baik kerja sama ini dan mengajak semua pihak terkait, termasuk atlet, pelatih, pendamping wasit, dan juri, untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 339 ribu atlet dan pelaku olahraga di seluruh Indonesia. 

"Dengan optimisme bahwa kerja sama ini akan meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di seluruh ekosistem olahraga," ungkap Lukman.

Tak hanya itu, beberapa waktu lalu BPJS Ketenagakerjaan juga menjalin kemitraan dengan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk menjamin kesejahteraan 353 wasit sepak bola.

Baca juga: Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan dan Pos Indonesia Sukses Tingkatkan Jumlah Beserta Baru

Melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), wasit yang bertugas di Liga 1 dan Liga 2 telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyoroti pentingnya kesejahteraan wasit sebagai bagian integral dari pembangunan sepak bola Indonesia yang bersih. Erick berharap bahwa dengan memberikan perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan, para wasit dapat bekerja dengan lebih aman dan yakin.

Kembali Dirut Anggoro menegaskan bahwa seluruh pekerja, termasuk para pelaku olahraga, memiliki hak konstitusi untuk mendapatkan perlindungan dari negara melalui BPJS Ketenagakerjaan. 

"Melalui upaya bersama, diharapkan kesejahteraan seluruh pelaku olahraga dapat meningkat, sehingga mereka dapat Kerja Keras Bebas yang pada akhirnya akan berdampak positif pada peningkatan prestasi olahraga Indonesia," tutup Anggoro. (RO/S-4)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat