visitaaponce.com

Pengembangan Kota Kreatif Berbasis Lingkungan Berkelanjutan di Kota Padang

Pengembangan Kota Kreatif Berbasis Lingkungan Berkelanjutan di Kota Padang
Haris Satria(Dok pribadi)

LINGKUNGAN mempengaruhi pengembangan kota kreatif melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam sinergi multistakeholder (hexa helix) yang dilaksanakan secara masif dan berkelanjutan. Teori baru ini lahir dalam penelitian disertasi yang berjudul Pengembangan Kota Kreatif Berbasis Lingkungan Berkelanjutan di Kota Padang. 

Terdapat empat tujuan penelitian; 1. Menganalisis sistem pengelolaan kota kreatif, 2. Menganalisis faktor yang mempengaruhi pengembangan kota kreatif, 3. Membangun model pengembangan kota kreatif berbasis lingkungan berkelanjutan dan, 4. Mengetahui efektivitas model pengembangan kota kreatif berbasis lingkungan berkelanjutan. Penelitian terkait kota kreatif berbasis lingkungan berkelanjutan belum ada di Indonesia, dan Padang sebagai ibukota provinsi Sumatera Barat memiliki tanggung jawab besar sebagai percontohan untuk 18 kota kabupaten lainnya.

Padang memiliki potensi untuk berkembang menjadi kota kreatif berbasis lingkungkan berkelanjutan namun dalam sistem pengelolaan masih belum optimal. Sebagai kota terbesar di pantai barat pulau Sumatera, kota ini memiliki potensi unggulan yang tersebar pada 11 kecamatan dan 104 kelurahan. Melalui rencana kerja, pemerintah kota mempunyai target mewujudkan pemerataan pembangunan diseluruh wilayah administrasi kota Padang. Dalam mencapai target tersebut, diperlukan dukungan dari stakeholder kota guna mewujudkan kota yang tumbuh bersama lingkungan lestari dan kota yang hidup selaras dengan dinamika lingkungan berkelanjutan.

Lingkungan sangat berperan penting bagi kehidupan makhluk hidup, terutama manusia sebagai makhluk sosial. Unsur-unsur lingkungan terdiri dari abiotik, biotik, dan sosial budaya. Menurut Undang-Undang No. 32 Tahun 2009, lingkungan hidup adalah kesatuan ruangan dengan semua benda, daya, keadaan, makhluk hidup, termasuk manusia dan prilakunya yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.

Pada prinsipnya ilmu lingkungan mengkaji segala sesuatu yang berhubungan dengan permasalahan lingkungan, meliputi perubahan lingkungan, pelestarian fungsi lingkungan, dan pengelolaan lingkungan hidup. Tentu salah satu yang menjadi fokus dan telaah dalam ilmu lingkungan ialah pencemaran yang terjadi, dan kerusakan lingkungan. Istilah lingkungan adalah segala sesuatu yang berada di luar suatu makhluk hidup yang mana lingkungan itu memberikan pengaruh pada makhluk hidup tersebut. 

Istilah lingkungan ini pun mengalami relativitas ruang lingkup. Bisa luas dan bisa sempit tergantung bahasan yang akan dikaji. Lingkungan terdiri dari beberapa ranah kajian, yang apabila dilihat dari interaksi yang terjadi di antara komponennya itu, bisa dibagi menurut tipe ekosistem. Kita mengenal ekosistem pesisir, ekosistem hutan dan ekosistem kota. Hal itu tetap merupakan bahasan dalam ilmu lingkungan. (Dewata dan Danhas, 2018).

Dalam perkembangannya, kota dan lingkungan saling berkaitan dalam pertumbuhannya. Peran lingkungan dapat membantu pertumbuhan kota yang ada di Indonesia, khususnya kota kreatif. Pemahaman lingkungan, kualitas sumber daya manusia dan sinergi multistakeholder merupakan bagian dari prasyarat kota kreatif. Pada praktiknya, diperlukan strategi pengelolaan yang efektif dan efisien dalam pengembangan kota kreatif yang berwawasan lingkungan. 

Pembangunan berkelanjutan adalah upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan. 

Pengembangan kota kreatif diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan daerah melalui percepatan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dengan menggali potensi dan keunggulan daerah. Harapan ini sejalan dengan sasaran ke-11 dari sustainable development goals (SDGs) yang digagas oleh UNDP, yaitu mewujudkan kota yang inklusif, aman, nyaman dan berkelanjutan. 

Defenisi kota kreatif saat ini masih sangat beragam. Sebagian memahami kota kreatif dengan kriya yang dimiliki di wilayahnya. Sebagian yang lain mengidentikkannya pada suatu wilayah. Sebuah kesepahaman bersama atas keberagaman defenisi tersebut sangat diperlukan sebagai landasan untuk mendapatkan konsep pengembangan kota kreatif yang ideal, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai alternatif motor penggerak ekonomi dan solusi bagi permasalahan kontekstual sesuai karakter dan dinamika di Indonesia.

ICCN Indonesia Creative Cities Network (2017), menjabarkan prasyarat dalam praktik kota kreatif yaitu; sumber daya manusia, infrastruktur digital (TIK), ruang kreatif, bisnis dan asosiasi, sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan, potensi unggulan lokal, pengetahuan sains dan teknologi, seni dan budaya. Jika mengacu pada prasyarat diatas, kota Padang telah memenuhi kriteria sebagai kota kreatif, tetapi belum optimal pada masing-masing indikator khususnya sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan. 

Sumber daya manusia (SDM) menjadi hal yang sangat fundamental dalam pengembangan kota kreatif. Sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan perlu dimaksimalkan antara pemerintah dengan akademisi, bisnis, komunitas, media dan agregator sebagai helix ke-6 dalam kota kreatif.

Novelty adalah unsur kebaruan atau temuan dari sebuah penelitian. Penelitian dikatakan baik jika menemukan unsur temuan baru sehingga memiliki kontribusi baik bagi keilmuan maupun bagi kehidupan. Adapun novelty atau luaran dari penelitian ini adalah model dan modul pengembangan kota kreatif berbasis lingkungan berkelanjutan. SIRAH Framework merupakan model pengembangan yang dirancang. Pada modul juga dilengkapi strategy canvas dan TOR (term of reference) untuk fasilitator dalam pendampingan brainstorming dan merumuskan program dan aktivasi.

Penelitian ini menggunakan metode penelitian gabungan (mixed methods) untuk mengembangkan, menghasilkan produk baru dan menguji validitas produk pada top level management. Terdapat 52 orang responden, terdiri dari akademisi, bisnis, komunitas, pemerintah, media, dan aggregator yang merupakan perwakilan multistakeholder (hexa helix) di kota Padang. Pemilihan responden dan kuesioner juga sudah melewati tahapan dari validator dengan bidang ilmu lingkungan, kota kreatif, inovasi, dan bahasa. 

Pengukuran kajian analisis menggunakan metode analisis PLS-SEM dengan STATA. Model pengembangan yang digunakan adalah model ADDIE karena dapat membantu merancang model dan pelaksanaan evaluasi. Model ADDIE memiliki lima tahap yaitu analisis (analysis), desain (design), pengembangan (development), implementasi (implementation), dan evaluasi (evaluation).

Hasil penelitian menujukkan; 1. Padang sebagai kota terbesar di pantai barat pulau Sumatera dengan 11 kecamatan dan 104 kelurahan, memiliki potensi untuk berkembang menjadi kota kreatif berbasis lingkungan berkelanjutan. Potensi yang ada saat ini dapat ditingkatkan melalui optimalisasi sistem pengelolaan kota kreatif berwawasan lingkungan, 2. Lingkungan mempengaruhi pengembangan kota kreatif melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui sinergi multistakeholder (hexa helix) yang dilaksanakan secara masif dan berkelanjutan. Hasil uji kecocokan model menunjukkan R-squared sebesar 0.972 dan dapat dinyatakan bahwa model sudah sangat baik karena sesuai dengan indikasi good fit model nilai mendekati 1 berdasarkan parameter model SEM, 

3. SIRAH Framework merupakan model pengembangan kota kreatif berbasis lingkungan berkelanjutan di kota Padang, dengan modul sebagai panduan dan dilengkapi model strategy canvas yang dapat digunakan dalam merancang percepatan program unggulan pemerintah kota Padang agar lebih terarah. 4. Model pengembangan ini telah diimplementasikan kepada salah satu perwakilan multistakeholder (hexa helix) dan expert judgement guna mendapatkan feedback respons. Evaluasi dilaksanakan melalui pengisian form dan dapat dinyatakan model ini efektif untuk dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan kota kreatif berbasis lingkungan berkelanjutan di kota Padang.

Selanjutnya, pemerintah kota Padang dapat menerapkan model dan modul pengembangan ini secara masif dan berkelanjutan. Pemerintah melalui BAPPEDA Kota Padang sebagai pengambil kebijakan dalam membuat rencana strategis dalam menerapkan model pengembangan ini untuk dihubungkan dengan program unggulan yang ada dan dapat dimodifikasi lebih lanjut. 

Melalui SKPD/OPD terkait, pemerintah dapat mengimplementasikan model pengembangan ini dalam sosialisasi dan diseminasi program kepada multistakeholder yang ada di kota Padang. Peneliti selanjutnya dapat menjadikan penelitian ini sebagai referensi/ rujukan. Pelaku bisnis sebagai bagian dari multistakeholder dapat menjadi bagian dalam mendukung program pengembangan kota berbasis lingkungan berkelanjutan. 

Agregator dapat menjadi fasilitator dalam mengaktivasi program kota kreatif berbasis lingkungan berkelanjutan. Media dapat menjadi platform komunikasi sehingga pengembangan kota kreatif berbasis lingkungan berkelanjutan di kota Padang dapat menjadi contoh untuk kota lainnya yang ada di Indonesia.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat