visitaaponce.com

Penyetaraan Atlet Non-Disabilitas Buahkan Hasil

Penyetaraan Atlet Non-Disabilitas Buahkan Hasil
Herman Chaniago(Dok pribadi)

PERHELATAN akbar ASEAN Paragames 2022 sudah resmi ditutup Presiden Joko Widodo, Sabtu (6/8). Indonesia memastikan sebagai juara umum dengan merebut 176 medali emas, 141 perak dan 110 perunggu.

Hasil yang diraih kali ini melesat jauh dibandingkan lima tahun silam di Kuala Lumpur, Malaysia. Ketika itu kontingen Indonesia yang menjadi pemuncak klasemen menyabet 126 medali emas, 76 perak dan 50 perunggu. 

Bisa dikatakan dengan hasil yang diraih tersebut menjadikan Indonesia masih terlalu kuat di kawasan ASEAN. Bahkan pada gelaran di Solo, Jawa Tengah, sejumlah cabang olahraga memiliki torehan bernas di antaranya parabulutangkis, paracatur, pararenang, tenis kursi roda, dan parapanahan. Bahkan bulutangkis makin menabalkan bahwa Indonesia memang kampiun dengan raihan 13 emas, 9 perak dan 8 perunggu. Begitu juga untuk cabang atletik dengan mengantongi 62 emas, 44 perak, dan 24 perunggu.

ASEAN Paragames Solo 2022 yang digelar 30 Juli-6 Agustus 2022 diikuti 1.248 atlet dalam 924 pertandingan di 14 cabang olahraga. Satu catatan menarik seperti diungkapkan Wasekjen National Paralympic Comittee (NPC) Indonesia Rima Ferdianto, di lima ASEAN Paragames terakhir juara umum tak pernah diraih tuan rumah. Nah, ketika Indonesia yang baru kali ini menjadi tuan rumah sukses menjadi juara umum. 

Kerja keras berbagai pihak yang boleh dibilang hanya empat bulang mempersiapkan diri, patutlah diacungi jempol. Bagi Solo, ini merupakan kali kedua menjadi tuan rumah. Sebelumnya kota ini menjadi shohibul bait pada ASEAN Paragames VI 2011. Mepetnya waktu persiapan karena menggantikan Vietnam bisa dibilang tak menjadi persoalan, mengingat infrastruktur pendukung memang sudah siap sejak lama.

Menjadi tuan rumah bagi atlet disabilitas dari 11 negara ASEAN harus dikatakan sangat tidak mudah. Pemilihan kota ini sebagai tuan rumah tak lain karena fasilitas olahraga terbilang mumpuni, dan dinilai sebagai kota yang ramah bagi kalangan disabilitas. 

Sama halnya dengan multievent untuk atlet normal, pemerintah memang sudah seharusnya memberikan perhatian yang cukup terhadap pembinaan jangka panjang yang dipusatkan di Kota Solo, Jawa Tengah. Bahkan perhatian terhadap pembinaan prestasi olahraga penyandang disabilitas ini sudah dijamin sebagaimana diatur dalam UU No. 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan, di pasal 7 disebutkan 'Warga negara yang memiliki disabilitas fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik mempunyai hak untuk memperoleh pelayanan dalam kegiatan Olahraga sesuai dengan kebutuhan, harkat, dan martabatnya.'

Selanjutnya dalam Pasal 31 (1) Pembinaan dan pengembangan Olahraga Penyandang Disabilitas dilaksanakan dan diarahkan sebagai upaya mewujudkan kesetaraan berolahraga untuk meningkatkan rasa percaya diri, kesehatan, kebugaran, dan Prestasi O1ahraga. (2) Pembinaan dan pengembangan Olahraga Penyandang Disabilitas dilaksanakan oleh komite paralimpiade Indonesia, organisasi Olahraga Penyandang Disabilitas, dan/atau Induk Organisasi Cabang Olahraga melalui pengembangan kapasitas organisasi, kegiatan pendidikan dan pelatihan, serta kompetisi yang berjenjang dan berkelanjutan pada tingkat daerah, nasional, dan internasional. 

Diberi ruang

Dari amanat UU Keolahragaan itu jelas terbaca pembinaan olahraga jelas tak boleh hanya dari persepektif atlet non-disabilitas. Bila kalangan disabilitas ini diberi ruang untuk unjuk kemampuan, prestasi mereka pun tak kalah moncer. Simak saja saat Paralimpiade Tokyo 2020, atlet-atlet Indonesia membawa pulang sembilan medali ke Tanah Air. 

Mereka menorehkan dua emas, tiga perak, dan empat perunggu. Bandingkan dengan dengan tim Olimpiade Tokyo 2020 yang hanya mampu meraih satu emas, satu perak, dan tiga perunggu. Raihan dari negeri sakura itu menjadi sejarah baru bagi dunia olahraga kaum disabilitas nasional, karena merupakan medali terbanyak sepanjang sejarah keikutsertaan Indonesia di paralimpiade 1976.

Yang pasti dalam dunia olahraga kalangan disabilitas, pemerintah sudah hadir. Setidaknya hal itu diwujudkan dalam hal pemberian bonus yang sama bagi peraih medali Olimpiade Tokyo. Bagi setiap keping medali emas diganjar Rp5,5 miliar, kemudian perak mendapat Rp2,5 miliar, dan perunggu Rp1,5 miliar.

Rancangan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang sudah disahkan melalui Perpres No 86 tahun 2021 makin mempertegas kesetaraan atlet disabilitas dan non-disabilitas. Patut digarisbawahi, Indonesia Raya secara resmi dikumandangkan hanya dalam kunjungan resmi Presiden RI ke negara sahabat, dan ketika atlet Indonesia meraih medali emas di ajang olahraga internasional.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat