visitaaponce.com

Indonesia dan Stunting

Indonesia dan Stunting
Theresia Monica Rahardjo Direktur RS Unggul Karsa Medika dan Dosen Anestesi FK Universitas Kristen Maranatha(Dok Pribadi)

STUNTING merupakan kondisi kegagalan proses pertumbuhan dan perkembangan anak balita akibat kekurangan gizi sejak di dalam kandungan. Kondisi ini ditandai dengan tubuh lebih kecil atau kerdil dibandingkan anak seusianya.

Angka prevalensi stunting pada tahun 2013 sebesar 37,2% pada tahun 2013. Pada tahun 2018 menurun menjadi 30,8% dan 27,7% pada tahun 2019. Pemerintah menargetkan angka stunting menjadi 14% pada akhir tahun 2024 atau sekitar 5,33 juta balita yang menderita malnutrisi kronis ini. Angka prevalensi stunting nasional masih sebesar 24,4%, jauh di atas batas yang ditetapkan oleh WHO, yaitu di bawah 20% (kemdikbud.go.id, 14 April 2022).

Stunting disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari kurangnya asupan gizi yang seimbang pada ibu hamil sehingga berpengaruh pada janin yang dikandungnya, peran keluarga, tingkat edukasi, pola pemberian makan anak, dan infeksi. 

Baca juga: Visi Hizbul Wathan Bahari untuk Memajukan Negara Maritim

Oleh sebab itu untuk mengatasi stunting diperlukan pendekatan kesehatan, keluarga, ekonomi, sosial dan budaya. Keterbatasan pelayanan kesehatan ibu dan anak, sanitasi lingkungan sekitar dan sumber air bersih juga merupakan faktor yang ikut berpengaruh.

Melihat kompleksitas yang terjadi dalam stunting maka tentunya dibutuhkan kolaborasi luas dari pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakatnya, pihak swasta sebagai mitra pendukung program kesehatan pemerintah, dan masyarakat luas. Kompleksitas masalah stunting diperberat dengan adanya pandemi covid-19 sebelumnya selama 2 tahun, yang menyebabkan pelayanan dan edukasi kesehatan tidak optimal.

Untuk mengatasi stunting, maka pemerintah perlu meningkatkan akses dan kualitas pelayanan gizi dan kesehatan bagi masyarakat melalui penyediaan akses jaminan kesehatan, seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), layanan Keluarga Berencana (KB), Program Keluarga Harapan (PKH), edukasi gizi dan kesehatan melalui berbagai media. Aktivasi Posyandu kembali merupakan salah satu upaya untuk mengatasi stunting yang cukup efektif menjangkau sampai ke pelosok daerah. 

Pendataan yang akurat merupakan hal penting selanjutnya dalam penurunan stunting untuk menyediakan data prevalensi stunting. Hasil survei stunting tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota dapat menjadi dasar penetapan bantuan dan evaluasi pelaksanaan program intervensi gizi yang dilakukan  pemerintah pusat dan daerah.

Akhirnya keluarga merupakan faktor yang sangat penting dalam mencegah stunting. Keluarga dengan tingkat pengetahuan gizi yang memadai akan menghasilkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik.

Salam Bebas Stunting.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat