visitaaponce.com

Amanat Konstitusi dan Visi Politik Luar Negeri Para Calon Presiden 2024

Sritami Santi Hatmini (Dosen Hubungan Internasional Universitas Slamet Riyadi Surakarta) 

Lukas Maserona Sarungu (Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Slamet Riyadi Surakarta)

PADA hari Minggu, tanggal 7 Januari 2024 yang lalu, kita telah menyaksikan debat calon presiden (capres) dengan tema pertahanan-keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri. Namun, sayang sekali, polemik yang timbul di ranah publik setelah perdebatan selesai, lebih banyak berfokus pada masalah serangan personal yang terjadi dalam debat capres sehingga substansi visi dan misi setiap capres mengenai politik luar negeri pun hilang dalam euforia wacana dan berita tentang polemik serangan terhadap personal capres masing-masing.
 
Agar mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai misi politik luar negeri setiap pasangan calon presiden (paslon), tulisan ini akan menjelaskan mengenai misi paslon masing-masing dengan menggunakan amanat konstitusi sebagai lensa analisis. Selain itu, dijelaskan juga secara umum persamaan dan perbedaan misi paslon masing-masing.

Menurut Jack C. Plano dan Roy Olton, politik luar negeri (polugri) adalah strategi dari pembuat keputusan (decision maker) suatu negara yang berupaya menghadapi negara lain maupun aktor internasional untuk meraih tujuan nasional (Plano & Olton Roy, 1999). Berdasarkan definisi tersebut dapat diartikan bahwa politik luar negeri adalah alat untuk memenuhi kepentingan nasional dari suatu negara. Dus, kepentingan nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah yang tercantum dalam amanat konstitusi, karena amanat konstitusi adalah tujuan utama didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Maka dari itu, untuk menelisik agenda polugri setiap capres dalam meraih tujuan nasional akan digunakan amanat konstitusi Republik Indonesia guna menganalisis visi dan misi polugri setiap pasangan capres 2024-2029. 

Menurut UUD1945, ada empat amanat konstitusi Indonesia, yaitu perlindungan bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan turut serta dalam mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia. Setiap kebijakan pemerintah Indonesia haruslah memenuhi salah satu dari amanat konstitusi di atas seperti yang diamanatkan oleh para pendiri bangsa kita (Saifudin, 2003).

Pengaruh Pemimpin Terhadap Politik Luar Negeri
Selama ini, kebijakan tradisional politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif artinya tidak memihak manapun namun terus aktif menjaga perdamaian dunia. Politik ini telah terbentuk dari awal kemerdekaan Indonesia, dan terus terimplementasi dari satu pemimpin ke pemimpin lainnya, meskipun tiap pemimpin memiliki kontribusi dan fokus yang berbeda. 

Sudut pandang pemimpin Indonesia terhadap konflik Palestina dan Israel, contohnya. Pada masa kepemimpinan Gus Dur, Indonesia berupaya membangun diplomasi dengan Israel. Hal ini sangat bertentangan dengan pemimpin Indonesia sebelumnya ataupuan setelahnya. Pada era kepemimpinan Jokowi, Indonesia dengan lantang menolak tindakan Israel terhadap Palestina dan tidak mengakui keberadaan Israel sebagai sebuah negara.

Tentunya sudut padang pemimpin yang berbeda akan melahirkan kebijakan luar negeri yang berbeda pula. Kebijakan tersebut tentunya akan mempengaruhi citra Indonesia dan eksistensi Indonesia di mata internasional. Oleh sebab itu, penting bagi seorang pemimpin negara memahami dinamika konstelasi politik internasional dan memahami dasar negara Indonesia sebagai wujud komitmen dan konsistensi Indonesia dalam menghadapi dinamika internasional. Agar para pemilih tidak seperti membeli kucing dalam karung, maka tulisan ini berusaha membantu untuk memahami misi polugri para capres dari sudut pandang kepentingan nasional (amanat konstitusi).

Melindungi Segenap Bangsa dan Tumpah Darah Indonesia
Menilai visi dan misi para pasangan capres dari amanat konstitusi yang pertama, terlihat jelas sekali pasangan nomor urut 3 (Ganjar-Mahfud) paling rinci dalam memenuhi amanat pertama. Ada 15 poin gagasan yang berkaitan dengan politik luar negeri. Penekanan utama paslon nomor urut 3 terletak pada perlindungan tumpah darah Indonesia (penegakan kedaulatan). Hal ini terlihat dari 13 poin misi Ganjar-Mahfud yang berfokus pada penjagaan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia secara mutlak (Mediaindonesia.com, 2024). Namun, hanya 2 misi yang berkaitan langsung dengan perlindungan bangsa Indonesia (WNI) yaitu pada misi “Peningkatan kapasitas perwakilan Republik Indonesia untuk pelayanan dan perlindungan WNI”, serta misi “Peningkatan kerja sama internasional untuk melindungi pekerja migran Indonesia (PMI).”

Berbeda dengan paslon 03 (Ganjar-Mahfud) yang menekankan pada penegakan kedaulatan, paslon 02 dan paslon 01 lebih menekankan pada perlindungan WNI. Sebagai contoh, pasangan Prabowo-Gibran (02) memiliki 4 poin misi yang membahas perlindungan tenaga kerja dan WNI, namun hanya 1 poin yang membahas penegakan kedaulatan. Secara garis besar strategi pasangan 02 adalah memperluas akses dan fasilitas WNI di luar negeri, meningkatkan perlindungan WNI termasuk TKI, serta memperkuat strategi diplomasi maritim. 

Satu hal yang perlu menjadi catatan dalam misi paslon 02 adalah strategi diplomasi maritim mereka sebenarnya sudah diusung oleh pemerintahan Jokowi sejak 2014. Namun, sampai saat ini, masih tidak jelas tujuan dan bentuk yang hendak dicapai dari diplomasi maritim tersebut. Dikhawatirkan misi diplomasi maritim terlalu abstrak sehingga tidak memiliki tujuan, program dan sasaran yang jelas dan terukur. Indonesia sebagai negara kepulauan dengan posisi strategis memang seharusnya paling gencar mempromosikan diplomasi maritim, namun sejauh ini implementasi diplomasi maritim belum begitu terlihat sebagaimana promosi lain yang dilakukan oleh pemerintah. Laut Indonesia menyimpan kekayaan yang berlimpah dan membuka potensi ekonomi yang tinggi. Jalur perdagangan dunia 90% melalui lautan dan 40% perdagangan global melewati perairan Indonesia (dephub, 2018). Potensi laut yang tinggi tentunya melahirkan konflik kepemilikan, seperti halnya konflik Laut China Selatan. Sengketa Laut China Selatan yang melibatkan banyak negara tentunya mampu mengancam stabilitas perdamaian kawasan. Diplomasi maritim seharusnya hadir dan memiliki peran untuk mencegah konfik kawasan, sehingga seyogianya diplomasi maritim perlu diimplementasikan dengan lebih konkret. 

Di sisi lain, paslon 01, Anies-Muhaimin cenderung seimbang antara perlindungan WNI dengan penegakan kedaulatan. Masing-masing dijabarkan ke dalam 2 poin misi. Strategi Anies-Muhaimin dalam tumpah darah Indonesia adalah dengan menata tata ruang wilayah agar sesuai dengan tata ruang pertahanan serta kawasan strategis nasional, penyelesaian masalah perbatasan dan keamanan lainnya melalui diplomasi. 

Diplomasi memegang peran dalam pencegahan maupun penyelesaian konflik juga melahirkan kerja sama dan hubungan yang harmonis antar negara, melalui pembukaan saluran komunikasi dan fasilitasi dialog antarnegara kepastian hukum akan lebih jelas. Sedangkan untuk perlindungan WNI dilakukan dengan cara diplomasi untuk menciptakan kerangka kerja sama ketenagakerjaan yang setara dan intensifikasi perlindungan dan kepastian hukum bagi WNI di luar negeri. 

Hubungan luar negeri yang baik pada era pemerintahan Jokowi melahirkan perlindungan terhadap WNI di luar negeri. Kementerian Luar Negeri berhasil menangani lebih dari 200 ribu kasus, 360 WNI berhasil diselamatkan dari hukuman mati, lebih dari 18 ribu WNI berhasil direpatriasi dari berbagai situasi darurat di zona konflik dan bencana alam, 56 WNI berhasil dibebaskan dari penyanderaan, serta lebih dari Rp1 triliun hak finansial WNI berhasil dikembalikan. Diplomasi pelindungan yang dijalankan Kemenlu juga berhasil memfasilitasi vaksinasi covid-19 bagi lebih dari 88 ribu WNI di luar negeri (Kemenlu, 2024). 

Seorang kepala negara memiliki peran penting untuk melindungi segenap bangsa Indonesia sekecil apapun bentuknya. Hal ini telah diwujudkan melalui Kemenlu dalam mengupayakan para WNI terbebas dari hukuman mati pasca-disahkannya penghapusan Hukuman Mati Mandatori Malaysia. 157 WNI di Malaysia tengah menghadapi hukuman mati, mayoritas terkait jaringan narkoba baik dalam proses maupun sudah inkrah. Sejak disahkannya penghapusan Hukuman Mati Mandatori Malaysia, KBRI di Kuala Lumpur telah mengupayakan 42 kasus hukuman mati yang dihadapi WNI

“Presiden selalu menegaskan bahwa negara harus hadir untuk melindungi rakyat Indonesia, baik di dalam negeri maupun di luar negeri”. Pemerintah Indonesia memberikan pendampingan bagi WNI yang terlibat dalam pelanggaran undang-undang di Malaysia supaya bagi mereka yang terlibat kasus narkoba karena ketidaktahuan, paksaan, atau menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dapat diupayakan pengubahan hukuman. Kerja yang baik ini merupakan langkah konkret dari komitmen dari Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Datuk Anwar Ibrahim dalam meningkatkan kerjasama perlindungan pekerja Indonesia di Malaysia. Dari uraian di atas, terlihat betapa pentingnya siapa pemimpin negara yang mampu menyelamatkan dan melindungi segenap bangsa Indonesia sesuai dengan konstitusi UUD-45 (Ksp, 2023). 

Memajukan Kesejahteraan Umum  
Amanat konstitusi yang ke-2 terkait erat dengan diplomasi ekonomi. Kata kunci yang banyak digunakan para capres dalam visi-misi mereka terkait kesejahteraan umum adalah ekonomi dan pembangunan. 

Paslon nomor urut 01 paling rinci menjabarkan visinya dengan 13 poin misi untuk memajukan kesejahteraan umum. Bahkan dalam misinya ada sub tersendiri untuk diplomasi ekonomi. Hal ini merupakan keunikan tersendiri yang dilakukan pasangan Anies-Muhaimin karena pasangan calon yang lain sama sekali tidak memiliki perhatian terhadap diplomasi ekonomi sebesar pasangan Anies-Muhaimin.

Strategi yang digunakan paslon 01 untuk memajukan ekonomi ada 4 yaitu menugaskan setiap perwakilan Indonesia di luar negeri untuk berperan sebagai duta dagang, meningkatkan peran di berbagai lembaga keuangan dunia dan kerja sama di berbagai bidang untuk meningkatkan dan memperlancar kolaborasi ekonomi serta pemberdayaan ekonomi masyarakat perbatasan serta pulau-pulau terluar Indonesia (Baswedan & Iskandar, 2023). 

Berbeda dengan paslon nomor 1, paslon nomor 3 tidak memiliki kerangka khusus diplomasi ekonomi dalam kebijakan luar negerinya. Hanya ada 4 poin misi untuk pengembangan kesejahteraan bangsa yang tersebar di misi 8.1 “Perwujudan dunia baru” dan 8.2 “Perwujudan politik luar negeri bebas aktif dan ikut menciptakan tata dunia dunia baru yang damai, adil dan saling menghormati.” Kedua sub poin tersebut tidak terfokus pada diplomasi ekonomi, tapi diplomasi ekonomi hanya merupakan bagian dari poin yang lebih besar yaitu, “Tatanan dunia baru” (8.1) dan “Perwujudan politik luar negeri bebas dan aktif “(8.2). Strategi yang diajukan oleh paslon 03 bisa dirangkum menjadi 3 yaitu, peningkatan kapasitas perwakilan Indonesia di luar negeri sebagai duta ekonomi dan perdagangan, pengembangan perbatasan sebagai koridor pertumbuhan regional, dan memperkuat kerja sama internasional. 

Paslon 02 juga tidak memiliki misi politik luar negeri yang terkait dengan diplomasi ekonomi. Hal ini memang agak aneh. Prabowo sebagai anggota kabinet pemerintahan Jokowi pasti paham peran penting investasi luar negeri yang banyak didapatkan Indonesia melalui diplomasi ekonomi.

Pentingnya visi-misi kepala negara dalam kebijakan luar negeri tentunya membawa Indonesia akan menuju ke arah mana. Visi-misi, pemahaman, dan langkah yang diambil oleh calon presiden akan menjadi kiblat untuk menyelesaikan permasalahan dalam negeri. Pentingnya kerja sama ekonomi akan menciptakan kesejahteraan masyarakat, seperti kemudahan dalam mendapatkan produk dari luar negeri maupun kemudahan regulasi ekspor, kesemuanya tergantung dari pemahaman presiden terpilih nanti.
 
Di lain pihak terdapat banyak persamaan ide dari paslon 01 dan paslon 03, seperti optimalisasi perwakilan RI sebagai ujung tombak diplomasi ekonomi, pengembangan kawasan perbatasan dan peningkatan kerjasama internasional untuk meningkatkan perekonomian. Sedangkan perbedaan yang paling mencolok adalah peningkatan peran di lembaga-lembaga keuangan multilateral yang dicanangkan paslon 01, hal ini tidak dicanangkan oleh paslon lain.
     
Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Diplomasi dengan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan strategi yang sangat masuk akal di tengah kompetisi antar-bangsa yang semakin sengit. Sebagai contoh Tiongkok, India, dan Vietnam adalah beberapa negara yang sukses menerapkan diplomasi luar negeri untuk memajukan pendidikan bangsa mereka. Negara-negara tersebut sukses menempatkan ratusan ribu pelajar dan mahasiswanya untuk belajar di berbagai negara yang maju pendidikannya.

Sayang sekali, dari 3 pasangan capres, hanya pasangan 01 yang menggunakan strategi diplomasi untuk memenuhi amanat konstitusi ke-3. Strategi yang diusung oleh paslon 01 adalah dengan mengirimkan mahasiswa Indonesia ke luar negeri, mendatangkan mahasiswa dari negara lain ke dalam negeri dan bekerja sama dengan perguruan tinggi maju di bidang teknologi, serta bantuan untuk kajian Indonesia di perguruan tinggi-perguruan tinggi luar negeri.

Di sisi lain, entah mengapa paslon 02 dan 03 tidak melihat bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa perlu dicapai dengan diplomasi luar negeri. Hal ini tentunya sangat disayangkan karena apabila mereka terpilih, kemungkinan besar politik luar negeri Republik Indonesia tidak akan berfokus pada kemajuan pendidikan bangsa Indonesia.

Turut Serta dalam Menciptakan Ketertiban Dunia
Amanat keempat konstitusi UUD 1945 adalah ikut menjaga ketertiban dunia. Pasangan calon Anies-Muhaimin merupakan paslon yang paling detail menjabarkan misi yang sesuai dengan amanat keempat konstitusi. Total ada 21 poin misi yang berkaitan dengan ketertiban dunia yang disampaikan oleh pasangan Anies-Muhaimin.

Misi politik luar negeri tentang ketertiban dunia dari pasangan Anies-Muhaimin bisa dikelompokkan ke dalam 3 strategi besar. Pertama, mengenai pembelaan dan dukungan terhadap Palestina. Kedua, branding “Indonesia” di kancah internasional. Ketiga, melibatkan WNI dan diaspora Indonesia dalam diplomasi dan kerjasama internasional. Selain lengkap, banyak misi dari paslon 01 yang konkret dan masuk akal, terutama misi mengenai branding “Indonesia” di kancah internasional.

Berbeda dengan paslon 01, paslon 03 memiliki 10 misi untuk mewujudkan ketertiban dunia. Strategi yang digunakan oleh paslon 03 bisa diringkas ke dalam 6 strategi besar yaitu, diplomasi pertahanan, diplomasi maritim, diplomasi publik, kerja sama internasional, Dasasila Bandung, dan identitas nusantara. Namun dari beragam misi yang diusung paslon 03, hanya ada 2 misi yang bisa dikatakan konkret, atau dapat diwujudkan dengan kerja keras. Sedangkan 8 misi lainnya terlalu normatif, sehingga perlu dielaborasi lebih lanjut untuk dijelaskan apakah 8 misi tadi memang bisa dicapai secara konkret.

Paslon 02 Prabowo-Gibran memiliki misi paling sedikit dalam mewujudkan ketertiban dunia, hanya 3 poin misi. Bandingkan dengan paslon 01 yang mengusung 21 misi atau paslon 03 dengan 10 misi. Strategi yang diusung oleh paslon 02 adalah meningkatkan peran aktif Indonesia dalam forum-forum internasional, meningkatkan wibawa dengan smart diplomacy, dan melanjutkan pembelaan terhadap bangsa Palestina. 

Misi dari paslon 02 ini hanya konkret di masalah Palestina, yaitu dengan memperjuangkan pembukaan KBRI Palestina dan mengangkat utusan khusus untuk mendorong proses kemerdekaan Palestina. Sedangkan misi yang lain seperti smart diplomacy dan peningkatan peran aktif dalam berbagai forum internasional justru terlihat terlalu abstrak, sehingga tidak jelas cara pencapaiannya dan bagaimana mengukur hasilnya. 

Penutup
Dapat disimpulkan, hanya paslon 01 (Anies-Muhaimin) yang memenuhi keempat amanat konstitusi dalam misi polugrinya. Paslon 03 (Ganjar-Mahfud) hanya memenuhi 3 dari 4 amanat konstitusi, sedangkan paslon 02 (Prabowo-Gibran) hanya terfokus pada dua amanat konstitusi saja dalam misi polugrinya.

Diharapkan analisis ini bisa membantu sidang pembaca untuk menimbang dan menilai para paslon dengan lebih teliti dan mendalam melalui lensa amanat konstitusi. Sebaiknya pemilih juga melengkapi diri dengan informasi rekam jejak para paslon dalam memenuhi janji-janji kampanye ketika mereka menjadi pejabat publik sebelum menjadi capres-cawapres 2024. Akhir kata, selamat bergembira dalam menonton kontestasi antar calon pemimpin bangsa ini.

 
Referensi: 

Mediaindonesia.com. (2024). Visi Otonomi Strategis Ganjar-Mahfud di Tengah Konflik Geopolitik. https://visitaaponce.com/politik-dan-hukum/643643/visi-otonomi-strategis-ganjar-mahfud-di-tengah-konflik-geopolitik

Baswedan, A.R & Iskandar, A.M. (2023). Visi, Misi & Program Anies & Muhaimin:Indonesia Adil Makmur Untuk Semua 

dephub. (2018). Empat Puluh Persen Jalur Perdagangan Dunia Melewati Indonesia. #

Kemlu. (2024). Dalam Sembilan Tahun Kemlu Berhasil Selesaikan Lebih dari 200 Ribu Kasus WNI. #

KSP. (2023). KSP Apresiasi Langkah Cepat Kemlu RI Respon UU Baru Malaysia Loloskan WNI dari Hukuman Mati. #

Plano, J. C., & Olton Roy. (1999). Kamus Hubungan Internasional.
Saifudin. (2003). Lahirnya UUD 1945: Suatu Tinjauan Historis Penyusunan dan Penetapan UUD 1945.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat