visitaaponce.com

Ini 5 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Membeli Kendaraan Listrik

Ini 5 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Membeli Kendaraan Listrik
Mobil listrik semakin banyak diminati masyarakat Indonesia.(Antara)

TREN penggunaan kendaraan listrik di Indonesia semakin meningkat. Mulai dari mobil listrik, motor, hingga sepeda listrik. Meski sedang tren, sebaiknya tetap tak buru-buru memutuskan sebelum membeli kendaraan listrik.

Berikut ini lima hal yang harus diperhatikan sebelum membeli kendaraan listrik.

1. Perhatikan Jarak Tempuh

Untuk membeli kendaraan listrik memang tidak terlalu banyak perbedaan dengan membeli kendaraan konvensional pada umumnya, jarak tempuh dari kendaraan listrik ini juga perlu diperhatikan oleh para calon pembeli kendaraan listrik.

Perhatikan jarak tempuh kendaraan listrik dalam sekali pengisian daya. Selain itu, pastikan juga kebiasaan mengemudi, mulai dari kecepatan, rute perjalanan hingga penggunaan AC, karena hal-hal tersebut berpengaruh ke tenaga serta daya tempuh kendaraan listrik.

Baca juga: Kemenperin Segera Evaluasi Kebijakan Bantuan Motor Listrik

2. Pastikan Daya Listrik Rumah Cukup

Calon konsumen kendaraan listrik juga perlu memperhatikan kapasitas daya listrik mereka di rumah. Hal itu, dikarenakan untuk kebutuhan pengisian daya di rumah mereka dari kendaraan yang nantinya akan dibelinya.

Saat ini, masyarakat yang masih memiliki daya listrik sebesar 1.300 VA dan 900 VA disarankan menaikkan daya atau memasang aliran baru dari PLN khusus untuk pengisian mobil listrik. Hal ini untuk memastikan aliran listrik di rumah tidak terganggu saat mengisi daya mobil listrik.

Untuk mengakomodasi pengisian daya motor listrik, daya listrik rumah yang dibutuhkan setidaknya 900 VA. Di sisi lain, daya listrik rumah yang direkomendasikan untuk pemasangan charging point mobil listrik adalah 2.200 VA ke atas.

Baca juga: Tingkatkan Keamanan Berkendara, BEAM Gunakan Teknologi Geofence

3. Ketahui Lokasi SPKLU

Bagi para pengguna kendaraan listrik, hal ini sangat penting untuk diketahui. Peran Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) bagi para pengguna kendaraan listrik menjadi sangat penting ketika kendaraan listrik mereka membutuhkan pengisian daya di luar rumah.

Untuk menghindari mogok, jangan lupa memastikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) atau tempat pengisian daya yang mudah dijangkau dari daerah tempat tinggal. Cari tahu pula lokasi stasiun pengisian daya listrik dekat tempat kerja, pusat perbelanjaan atau tempat lain yang sering dikunjungi.

Selain SPKLU, ada juga Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU). Secara umum, baik SPLU maupun SPKLU sama-sama merupakan stasiun pengisian daya untuk baterai kendaraan listrik. SPLU bisa digunakan untuk banyak kebutuhan mulai dari mengisi daya baterai motor hingga kebutuhan pedagang kaki lima, sedangkan SPKLU dikhususkan untuk pengisian daya baterai kendaraan listrik.

4. Perhatikan Masa Garansi

Garansi untuk kendaraan listrik menjadi sebuah hal yang patut untuk diperhatikan, terlebih masa garansi yang dimiliki oleh baterai. Masing-masing pabrikan memberikan masa garansi yang berbeda-beda untuk setiap kendaraannya.

Memperhatikan masa garansi guna mengantisipasi hal-hal yang tidak terduga di kemudian hari yang diakibatkan oleh perubahan kapasitas dan kualitas baterai seiring berjalannya waktu.

5. Transaksi di Dealer Terpercaya
Calon konsumen diharapkan membeli kendaraan listrik, baik untuk roda dua maupun roda empat di toko dengan layanan purna jual yang mumpuni. Pastikan mobil atau motor listrik yang dibeli dilengkapi dengan garansi yang memadai dan layanan purna jual yang mudah diakses. Hal ini akan membuat pengguna kendaraan listrik merasa lebih tenang terkait perawatan dan perbaikan di masa mendatang.

(Ant/Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat