visitaaponce.com

Menghitung Peluang Calon Tunggal di Jateng

Menghitung Peluang Calon Tunggal di Jateng
Ketua KPU Boyolali Ali Fahrudin (kiri) memberikan piagam bukti tata letak posisi kiri kepada pasangan calon Bupati Boyolali M Said Hidayat(ANTARA/ALOYSIUS JAROT NUGROHO)

PILKADA serentak 2020 digelar di 21 daerah di Jawa Tengah, sementara ada 6 kabupaten/kota yang hanya diikuti satu pasangan calon. Enam daerah tersebut meliputi Kota Semarang, Wonosobo, Kebumen, Sragen, Grobogan, dan Boyolali.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Yulianto Sudrajat mengatakan, dari 6 paslon yang turun ke gelanggang tanpa rival dari kandidat lain, 5 di antaranya merupakan petahana. Mereka ada di Kota Semarang, Sragen, Grobogan, Boyolali, dan Kebumen.

Hanya Wonosobo yang bukan petahana, yaitu pasangan Afif Nurhidayat-Muhammad Albar yang merupakan ketua dan wakil ketua DPRD setempat. Keduanya maju sendirian, lantaran petahana di daerah ini tidak mendapatkan rekomendasi dari partai politik.

Meskipun ada paslon yang melawan kotak kosong, Drajat meminta masyarakat menggunakan hak pilih. Pihaknya juga tidak mempersoalkan banyaknya daerah yang hanya diikuti satu paslon. “Meskipun ada paslon tunggal, KPU tetap bekerja seperti biasanya,” ujarnya.

Saat pencoblosan nanti, masyarakat bisa memilih gambar paslon atau kolom kosong yang ada. Pengamat politik Universitas Diponegoro Semarang Teguh Yuwono mengatakan munculnya calon tunggal tidak terlepas dari ketokohan yang sudah sangat kuat, baik dari sisi jaringan politik, sumber daya ekonomi, maupun modal sosial.

Faktor kedua, tukas Teguh, dilihat dari sisi parpol yang menjadi kendaraan utama untuk mendaftar pilkada. “Ini menunjukkan ketidakmampuan parpol untuk menghasilkan kader pemimpin yang cukup mumpuni di sebuah daerah sehingga partai, meskipun berbeda ideologinya, mendukung calon yang sama, itu kan aneh.’’

Hampir pasti menang


Di atas kertas, imbuh dia, calon tunggal hampir pasti menang. Boleh dibilang hanya keajaiban yang bisa menggagalkan mereka pun pucuk pimpinan daerah meski bukan berarti tak bisa kalah, seperti kasus di Makassar, Sulawesi Selatan. Namun, kalau di Jawa Tengah, agak berbeda sebab tidak ada partai lain yang siap berkoalisi untuk melawan dominasi calon tunggal yang didukung PDIP.

‘’Jadi, soal calon tunggal ini harus dilihat kasus per kasus atau daerah per daerah. Tidak bisa dipukul rata karena yang terjadi di Jawa Tengah ini banyaknya calon tunggal memang karena kekuatan politik besar pengusungnya. Kedua, dominannya partai dan keberhasilan calon yang bersangkutan,’’ terang Teguh.

Dalam konteks itu, kasus kotak kosong harus dipahami daerah per daerah. Di Semarang, misalnya, di samping partai yang kuat, calon yang diusung juga berhasil selama menjabat dalam menata kota. Ia berbeda dengan Sragen atau wonosobo.

‘’Jadi, intinya kotak kosong bisa menang bisa kalah, tergantung pada bagaimana situasi politik di daerah masing-masing. Kalau masyarakat ada ketidaksukaan terhadap calon itu, bisa saja dia kalah.’’

Yang lebih penting, kata Teguh, masyarakat yang punya hak pilih perlu menunjukkan kepeduliannya dengan mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) pada 9 Desember 2020 meski hanya ada calon tunggal.

Untuk menekan angka golput pada pilkada di 270 daerah, alumnus Flinders University Australia ini menekankan bahwa memilih pemimpin ialah kebutuhan masyarakat. Kemudian, perlu disuarakan pula bahwa berpartisipasi dalam pemilu merupakan bagian dari nasionalisme. (HT/X-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat