visitaaponce.com

AHY Belum Ada Permintaan Usung Kaesang Pangarep pada Pilgub Jakarta

AHY: Belum Ada Permintaan Usung Kaesang Pangarep pada Pilgub Jakarta
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep(AFP)

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan belum ada permintaan dari pihak-pihak tertentu kepada partainya untuk mengusung Kaesang Pangarep maju pada Pilgub Jakarta 2024. Dia menekankan Demokrat masih mematangkan nama-nama yang diyakini tepat dan berpeluang menang dalam Pilkada Serentak terutama di wilayah DKI Jakarta.

"Apakah sudah ada permintaan khusus tentang Mas Kaesang kepada Partai Demokrat? Belum ada," kata AHY dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (4/7).

Saat ini, ia menambahkan, belum ada keputusan final untuk mengusung nama-nama tertentu di Jakarta.

Baca juga : Ahmad Luthfi Tanggapi Kaesang Unggul Menurut Survei Pilgub Jateng

"Saya beberapa kali dalam diskusi dengan rekan-rekan politisi, termasuk juga partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju. Kita, prinsipnya masih terus melakukan survei, survei-survei internal, penelaahan di lapangan, dan belum ada keputusan final terkait dengan sejumlah daerah yang tadi disebutkan," jelasnya.

Tidak hanya Jakarta, AHY menyebut, Demokrat juga belum menentukan calon-calon kepala daerah yang bakal diusung untuk Jawa Barat dan Jawa Tengah.

"Kalau pun sudah ada tentu pasti akan kami sampaikan. Yang jelas, Demokrat ingin sukses dalam pilkada ini. Kami ingin mendukung kader-kader termasuk tokoh-tokoh yang memiliki kans terbaik untuk menang," ucapnya.

Baca juga : PDIP-PKB Bikin Poros Baru di Pilgub Jakarta? Puan: Bisa Saja

AHY mengatakan Partai Demokrat pada prinsipnya senang jika ada kader-kadernya yang potensial, tetapi dia menekankan partai tetap harus realistis di Pilkada 2024 kali ini.

"Saya selalu menyampaikan kepada mereka, kita harus benar-benar realistis. Jangan hanya bermodalkan semangat, tetapi juga harus bermodalkan kesiapan-kesiapan lainnya," tandasnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pemilihan kepala daerah (pilkada) berlangsung serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Pemungutan suara untuk Pilkada 2024 itu dijadwalkan berlangsung pada tanggal 27 November 2024. (Ant/Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat