Pengacara Bachtiar Nasir Minta Pemanggilan Ditunda Usai Ramadan
MANTAN Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir mangkir dari panggilan polisi pada Rabu (8/5), karena sudah ada jadwal mengisi acara pengajian.
Kuasa hukumnya Aziz Yanuar menyampaikan bahwa Bachtiar meminta maaf karena tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
"Terkait ketidak hadiran Pak Bachtiar beliau tadi minta maaf enggak bisa datang, karena sedang mengisi pengajian dan semacamnya di sekitaran jakarta, " jelas Aziz di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/5).
Aziz mengatakan kedatangan tim kuasa hukum ke Bareskrim ialah untuk memberikan surat penundaan pemeriksaan.
"Kami sudah komunikasi kepada penyidik untuk dijadwalkan ulang. Karena bulan Ramadan jadi ada kegiatan dan janji yang harus dipenuhi oleh beliau, makanya tadi untuk pertimbangan itu kita minta dijadwalkan ulang," tuturnya.
Ia juga mengatakan kapan waktu pemanggilan ulang kliennya ia serahkan kepada pihak kepolisian. Namun ia berharap pemanggilan dapat dilakukan usai bulan Ramadan.
"Untuk penjadwalan ulang kita tunggu dari pihak kepolisian, tadi sudah komunikasi untuk minta tolong dipahami karna kondisi sedang bulan Ramadan. Harapan Pak Bachtiar pemanggilan ulang dilakukan setelah bulan Ramadan, " ucapnya.
Baca juga: Bachtiar Nasir tak Penuhi Panggilan Polisi
Sebelumnya, Polisi mengagendakan pemeriksaan mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir di Bareskrim Polri, Jakarta, hari ini, Rabu, (8/5) pukul 10.00.
Bachtiar diagendakan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua.
Bachtiar diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Dana itu diklaim Bachtiar digunakan untuk mendanai Aksi 411 dan Aksi 212 pada tahun 2017 serta untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. (A-5)
Terkini Lainnya
Bachtiar Nasir Tersangka, JK Sebut Hukum tidak Pandang Profesi
Besok, Bareskrim akan Periksa Bachtiar Nasir Sebagai Tersangka
Bachtiar Nasir Bisa Dijerat UU TPPU
Bareskrim kembali Periksa Bachtiar Nasir
Bachtiar Nasir Cuma Dicecar 4 Pertanyaan
Penuhi Panggilan Polisi, Bachtiar Nasir akan Beberkan Soal TPPU
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap