visitaaponce.com

Jaksa Agung Kasus Bachtiar Nasir dan Eggi Sudjana Murni Hukum

Jaksa Agung: Kasus Bachtiar Nasir dan Eggi Sudjana Murni Hukum
Kejagung HM Prasetyo(MI/ROMMY PUJIANTO )

JAKSA Agung HM Prasetyo menepis asumsi yang menyebut penyidikan terhadap Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir dan aktivis Eggi Sudjana sarat politis. Keduanya meradang setelah Korps Bhayangkara meningkatkan status hukum dari saksi menjadi tersangka.

"Oh, tidak ada politik-politikan. Penegakkan hukum ya penegakkan hukum. Kalau politik, ya politik. Tidak usah ada asumsi seperti itu," ujar Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/5).

Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) Bachtiar dari Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri. Begitu pula SPDP Eggi yang diterima Kejaksaan Tinggi DKI dari Polda Metro Jaya.

"Nah, sekarang kita lihat ke depannya seperti apa, tujuannya bagaimana, pasal yang dituduhkan seperti apa, buktinya seperti apa, itu semua akan kita teliti. Intinya tidak ada muatan politis karena di sini murni penegakkan hukum, sesuai fakta hukum," tuturnya.

Baca juga: Polisi Tegaskan Punya Bukti Kuat Jadikan Eggi Sudjana Tersangka

Menurut dia, Korps Adhyaksa juga tidak akan mengistimewakan kasus yang menjerat Bachtiar dan Eggi. Ia berharap tidak ada pihak-pihak yang menuduh penanganan kasus itu merupakan sebuah skenario.

"Tidak ada yang istimewa. Hanya kebetulan saja waktunya bersamaan dengan tahun politik seperti sekarang ini. Tapi tidak perlu ada suudzon, semacam tuduhan ini politik. Percayalah bahwa kita akan melihat sesuai fakta," pungkasnya.

Bachtiar Nasir dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Sementara Eggi ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar lantaran menyerukan people power di depan kediaman capres Prabowo Subianto.(OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat