Polisi Tangkap 68 Anggota Jaringan Jamaah Ansharut Daulah
KEPOLISIAN Republik Indonesia mengumumkan hasil penangkapan terhadap anggota jaringan organisasi Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Sebanyak 68 tersangka teroris ditangkap mulai dari Januari hingga Mei 2019.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal menyebutkan empat tersangka ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror pada Januari lalu dan 1 tersangka pada Februari 2019.
Pada Maret lalu, Densus Antiteror menangkap 20 tersangka disusul 14 tersangka sebulan kemudian. Bulan Mei ini, Densus 88 menangkap 29 tersangka.
Baca juga: Terduga Teroris EY Miliki Peran Vital di JAD Lampung
Hingga saat ini, kepolisian masih terus melakukan pengembangan terhadap organisasi terlarang tersebut.
"Saat ini masih dilakukan BAP dalam rangka proses pengembangan. Ada juga yang dibawa untuk melakukan pengembangan. Namun, tidak akan kami sampaikan pada momen jumpa pers saat ini karena akan mengganggu proses penyidikan lebih lanjut," kata M Iqbal di Mabes Polri Jakarta, Jumat (17/5).
Ia menambahkan, sebanyak 8 orang meninggal dunia saat penangkapan. Menurut dia, satu tersangka meledakkan diri di Sibolga dan tujuh tersangka lainnya dilumpuhkan yang berujung kematian saat proses penangkapan.
"Karena mengancam nyawa petugas, dilakukan pelumpuhan walaupun akibatnya mematikan. Itu adalah SOP ketika nyawa petugas (terancam). 1 detik itu ancaman sehingga harus dilakukan pelumpuhan walaupun akibatnya mematikan," ujar dia.
Baca juga: Pemilik Gerai Wanky Cell Diduga Anggota JAD
Jamaah Ansharut Daulah disebut-sebut akan memanfaatkan momentum pengumuman hasil rekapitulasi suara nasional oleh KPU RI pada 22 Mei 2019. Mereka diprediksi melancarkan aksi dengan menggunakan bom remot di tengah kerumunan orang.
"Kelompok ini memang memanfaatkan momentum pesta demokrasi. Bagi kelompok ini, demokrasi adalah paham yang tidak sealiran dengan mereka," tegas Iqbal.
Jamaah Ansharut Daulah adalah kelompok yang dilaporkan memiliki kaitan dengan pengeboman Surabaya pada 2018. (Iam/A-5)
Terkini Lainnya
Pengamat: Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap
ASN dan Anggota TNI-Polri yang Ikut Pilkada Harus Mundur Sebelum 22 September
Transaksi Judi Online dan Pornografi Jaringan Taiwan Tembus Rp500 Miliar
Kejagung Sebut Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Jadi Fakta Hukum Baru yang Wajib Dilaksanakan Polri
Mabes Polri Pastikan Usut Pelaku Lain Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo
Server Judi Online masih Terus Bermunculan
Mobil Tabrak Empat Orang di Grogol Petamburan
Polisi Diduga Melakukan Pungli terhadap Mobil Pick Up di Tol Halim
Polisi Buru Pelaku Pelecehan Wartawati di Trotoar Kawasan Alun-Alun Bogor
Kementerian PPPA Pastikan Kawal Dugaan Kasus Kekerasan Anak di Padang
2 DPO Pemilik dan Pembeli Sabu 45 Kg Dicari Polisi
Polisi Sita Aset Bandar Narkoba di Nunukan Kalimantan Utara
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap