visitaaponce.com

Kementerian PPPA Pastikan Kawal Dugaan Kasus Kekerasan Anak di Padang

Kementerian PPPA Pastikan Kawal Dugaan Kasus Kekerasan Anak di Padang
Ilustrasi(MI)

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan akan terus mengawal kasus meninggalnya seorang anak (AM) dan dugaan kekerasan fisik yang dialami anak (A) di Kota Padang, Sumatera Barat.

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, menyampaikan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Sumatera Barat dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Padang untuk memastikan korban mendapatkan layanan sesuai dengan kebutuhan.

"Saat ini, sedang berlangsung upaya untuk menjangkau beberapa anak korban dan melanjutkan penyelidikan terhadap dugaan kekerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian di Polsek Kuranji. Kemen PPPA fokus pada anak-anak korban lainnya, sementara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang telah terlibat untuk memberikan bantuan hukum yang diperlukan,” jelas Pri di Jakarta, Jumat (5/7).

Baca juga : Kementerian PPPA Kecam Sekolah di Lampung Timur yang Keluarkan Murid Korban Rudapaksa

Ia menuturkan langkah penting lainnya yang terus dilakukan adalah upaya untuk mengamankan saksi (A) melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Kemen PPPA akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan semua langkah hukum dan perlindungan terhadap korban dapat berjalan dengan baik dan adil,” ujarnya.

Pri menegaskan segala bentuk kekerasan baik secara fisik, psikis, maupun seksual pada anak merupakan tindakan yang tidak dapat diterima. Siapapun pelakunya harus ditindak tegas.

Baca juga : Juni 2023, Aturan Turunan UU TPKS Dijanjikan Rampung

“Kami mengecam keras tindakan kekerasan ini dan mendukung langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk memastikan keadilan bagi korban. Kami mendorong pihak kepolisian agar kasus ini dapat diusut hingga tuntas dengan berprinsip pada keadilan bagi anak korban,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Pri menjelaskan Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam upaya penanganan dan pendampingan korban. Lembaga-lembaga tersebut meliputi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ombudsman.

Lembaga di daerah juga dilibatkan seperti Polda Sumatera Barat, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sumatera Barat, UPTD PPA Sumatera Barat, P2TP2A Kota Padang, LBH Kota Padang, dan orang tua korban untuk memberikan layanan sesuai dengan kebutuhan. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat