visitaaponce.com

Pengisian AKD Utamakan Musyawarah

Pengisian AKD Utamakan Musyawarah
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mattalitti (kiri) didampingi Wakil Ketua Mahyudin memimpin sidang paripurna di kompleks parlem(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

KETUA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menyebut proses pengisian alat kelengkapan dewan (AKD) ditargetkan rampung sebelum rapat paripurna pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 20 Oktober mendatang.

“Secepatnya, kalau bisa minggu ini, ya minggu ini. Kalau tidak bisa minggu ini, ya minggu depan masih ada waktu. Targetnya sebelum pelantikan presiden 20 Oktober,” tutur Puan saat ditemui di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Puan menyebutkan, hingga saat ini sudah ada beberapa hal yang sudah disepakati terkait dengan AKD pascarapat pimpinan. Meski demikian, Puan masih memberikan waktu kepada seluruh pimpinan fraksi untuk melakukan musyawarah mufakat perihal struktur final AKD.

“Prinsipnya ialah kita harus menjaga harmoni yang ada di DPR sesuai dengan undang-undang, kemudian semua dilakukan secara musyawarah dan mufakat,” tuturnya.

Puan menyebutkan, dari 11 komisi dan 6 badan yang ada di DPR, pihaknya telah menuntaskan pengisian struktur di 11 komisi ditambah Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP), ­Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Badan Anggaran (Banggar), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Legislasi (Baleg), dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Kendati demikian, Puan masih membuka kesempatan kepada setiap fraksi untuk melakukan musyawarah dan mufakat.

“Prinsipnya semua ini tidak ada ribut-ribut. Semuanya akan dikonsultasikan atau disinergikan kembali. Lagi pula waktunya masih panjang,” tuturnya.

 

Proporsional

Pada kesempatan itu, Puan memastikan pengisian AKD akan dilakukan secara proporsional untuk setiap fraksi. Pengisian AKD dibahas dalam rapat pimpinan DPR dilanjutkan dengan rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi.

“Rapat konsultasi para pimpinan fraksi terkait dengan penentuan AKD, berapa jumlah anggota setiap fraksi, berapa komisi yang akan ditentukan, kemudian setiap fraksi akan mendapatkan berapa pimpinan atau anggota yang akan masuk ke setiap komisi,” ujarnya.

Sesuai dengan UU MD3, Puan menegaskan pengisian AKD akan dilakukan berdasarkan musyawarah mufakat ataupun voting. Meski begitu, Puan berharap semua proses pengisian AKD tetap dapat dilakukan secara musyawarah mufakat.

“Pimpinan itu kan terdiri dari ketua dan wakil ketua sesuai dengan proporsionalitas yang ada, sesuai dengan UU-nya,” tuturnya.

Puan menegaskan situasi pengisian pimpinan AKD akan berbeda dengan 5 tahun lalu saat AKD dikuasai oposisi pemerintah. Puan menjamin pengisian AKD akan dilakukan berdasarkan UU MD3.

Ia pun meminta semua pihak dapat menerima dan menghormati proses pengisan AKD, termasuk penentuan pimpinan ketua fraksi yang akan dilakukan secara musyawarah.

“Yang terjadi 5 tahun lalu itu saya berharap dalam proses demokrasi kepemimpinan ataupun proses DPR yang sekarang ini tidak akan terjadi lagi,” kata Puan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Fraksi Gerindra akan mendapatkan dua kursi pimpinan AKD termasuk kursi di komisi-komisi DPR.

“Kita sudah tahu bahwa sepertinya Gerindra akan mendapatkan dua kursi pimpinan dan sembilan wakil pimpinan AKD,” imbuhnya. (P-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat