Muhammadiyah hanya Inginkan GBHN
PP Muhammadiyah berharap amendemen UUD 1945 tidak melenceng dari penerapan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Amendemen konstitusi harus didasarkan pada kepentingan yang paling mendasar dan mendesak terkait dengan hidup kebangsaan.
“Apa yang perlu penguatan? Yakni GBHN. Kita tahu bahwa di pembukaan UUD 45 ada prinsip-prinsip mendasar kita dalam berbangsa tentang tujuan nasional, kewajiban pemerintahan, kemudian juga prinsip-prinsip kita merdeka, dan sebagainya,” ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, di Jakarta, kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, PP Muhammadiyah menerima kunjungan silaturahim kebangsaan dari sejumlah pimpinan MPR, yakni Ketua MPR Bambang Soesatyo yang didampingi Wakil Ketua Hidayat Nur Wahid, Zulkifli Hasan, dan Arsul Sani.
Menurut Haedar, nilai-nilai dasar negara tidak mungkin dibiarkan begitu saja tanpa terelaborasi dalam GBHN. Namun, dirinya berpesan kepada MPR agar amendemen UUD 1945 tidak mengubah aturan terkait dengan proses pemilihan dan masa jabatan presiden maupun wakil presiden.
Ia mengingatkan pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung merupakan buah dari reformasi. Karena itu, Muhammadiyah memandang bahwa tonggak pertama reformasi tersebut harus tetap dipertahankan.
“Untuk sampai GBHN yang representatif tentu perlu ada kajian yang mendalam dan tidak tergesa-gesa. Dalan konteks ini, juga ada konsekuensi penguatan MPR, yakni menetapkan GBHN,” tambah Haedar.
Ketua MPR Bamsoet menyatakan akan menampung semua saran dan masukan yang disampaikan Muhammadiyah. MPR sepakat bahwa penerapan GBHN melalui amendemen UUD 1945 harus dilakukan secara cermat.
“Kami sepakat bahwa apa yang disampaikan ketum PP Muhamdiyah bahwa pembahasan GBHN harus melalui kajian yang dalam dan hati-hati betul dan harus memenuhi kebutuhan mendasar rakyat kita yang menuju kepada kemajuan bangsa Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, MPR juga menyambut baik saran dan pemikiran Muhammadiyah yang menyatakan bahwa pemilihan presiden tetap dilaksanakan melalui pemilihan langsung.
“Maksimum dua periode dan dipilih langsung oleh rakyat disampaikan itu menjadi catatan penting bagi kami, dan memang tugas kami di MPR adalah menyelesaikan pekerjaan rumah periode lalu. Amendemen terbatas tidak membahas yang lain dan hanya membahas perlunya GBHN,” tutur Bamsoet. (Uta/P-2)
Terkini Lainnya
Dorong Pengembangan Kewirausahaan Topang Indonesia Menjadi Negara Maju
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 Tidak di IKN, Akan Digelar di Senayan
Peningkatan Literasi Digital Masyarakat Harus Dapat Perhatian Serius
MPR Sebut Putusan MKD DPR RI terhadap Bamsoet tak Penuhi Unsur Materiel
Tingkatkan Daya Adaptasi Pendidikan Nasional terhadap Perkembangan Tantangan Global
Bamsoet Hargai Teguran Tertulis MKD
MKD Beri Sanksi Ringan Terhadap Bambang Soesatyo Terkait Pernyataan Amendemen UUD 1945
BRIN: Amendemen UUD 45 Harus Libatkan Publik dan Pakar
Perlu Amendemen, Cak Imin Sebut UUD 1945 Saat Ini masih Banyak Kekurangan
Haedar Nashir: Pancasila Harus Menjadi Fondasi Bangunan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Sustainable Development Goals dan Maqashid Syariah
5 Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara, Makna dan Penjelasan
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap