visitaaponce.com

Muhammadiyah hanya Inginkan GBHN

Muhammadiyah hanya Inginkan GBHN
Ketua MPR Bambang Soesatyo didampingi Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (kiri) disambut Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (kanan).(MI/MOHAMAD IRFAN)

PP Muhammadiyah berharap amendemen UUD 1945 tidak melenceng dari penerapan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Amen­­demen konstitusi harus didasarkan pada kepentingan yang pa­ling mendasar dan mendesak ter­kait  dengan hidup kebangsaan.

“Apa yang perlu penguatan? Yakni GBHN. Kita tahu bahwa di pembukaan UUD 45 ada prinsip-prinsip men­dasar kita dalam berbangsa tentang tujuan nasional, kewajiban pemerintahan, kemudian juga prin­sip-prinsip kita merdeka, dan sebagainya,” ujar Ketua Umum PP Mu­hammadiyah, Haedar Nashir, di Jakarta, kemarin.

Dalam kesempatan tersebut, PP Muhammadiyah menerima kun­jung­an silaturahim kebangsaan da­ri sejumlah pimpinan MPR, yakni Ketua MPR Bambang Soesatyo yang didampingi Wakil Ketua Hidayat Nur Wahid, Zulkifli Hasan, dan Ar­sul Sani.

Menurut Haedar, nilai-nilai dasar negara tidak mungkin dibiarkan begitu saja tanpa terelaborasi dalam GBHN. Namun, dirinya berpesan ke­pada MPR agar amendemen UUD 1945 tidak mengubah aturan terkait dengan proses pemilihan dan masa jabatan presiden maupun wakil presiden.

Ia mengingatkan pemilihan presi­den dan wakil presiden secara lang­sung merupakan buah dari re­­formasi. Karena itu, Muhammadiyah memandang bahwa tonggak pertama reformasi tersebut harus tetap dipertahankan.

“Untuk sampai GBHN yang representatif­ tentu perlu ada kajian yang mendalam dan tidak tergesa-gesa. Dalan konteks ini, juga ada konsekuensi penguatan MPR, yakni menetapkan GBHN,” tambah Haedar.

Ketua MPR Bamsoet menyatakan akan menampung semua saran dan masukan yang disampaikan Muhammadiyah. MPR sepakat bahwa penerapan GBHN melalui amendemen UUD 1945 harus dilakukan secara cermat.

“Kami sepakat bahwa apa yang disampaikan ketum PP Muhamdiyah bahwa pembahasan GBHN harus melalui kajian yang dalam dan hati-hati betul dan harus memenuhi kebutuhan mendasar rakyat kita yang menuju kepada kemajuan bangsa Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, MPR juga menyambut baik saran dan pemikiran Muhammadiyah yang menyatakan bahwa pemilihan presiden tetap dilaksanakan melalui pemilihan langsung.

“Maksimum dua periode dan dipilih langsung oleh rakyat disampaikan itu menjadi catatan penting bagi kami, dan memang tugas kami di MPR adalah menyelesaikan pekerjaan rumah periode lalu. Amendemen terbatas tidak membahas yang lain dan hanya membahas perlunya GBHN,” tutur Bamsoet. (Uta/P-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat