visitaaponce.com

Kekuatan Alutsista Bakamla hanya 30

Kekuatan Alutsista Bakamla hanya 30%
Kepala Bakamla Laksamana Madya Aan Kurnia (kiri) melakukan salam komando dengan pejabat lama Laksamana Madya (Purn) Achmad Taufi qoerrochman(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

BADAN Keamanan Laut (Bakamla) menghadapi tantangan dan tugas berat dalam pengamanan wilayah maritim, terutama di daerah daerah rawan pelanggaran batas teritorial. Saat ini pun kekuatan alat utama sistem  senjata (alutsista) Bakamla masih jauh dari ideal.

Kepala Bakamla Laksdya Aan Kurnia mengatakan pihaknya berupaya mengompensasi kekurangan itu dengan membangun dan memperkuat sinergi dengan instansi lain. "Sekarang (alutsista) Bakamla masih kurang. Tadi Pak Taufiq (eks Kepala Bakamla Laksamana Madya A Taufiqoerrochman) sudah bilang mungkin kondisinya 30% bahkan kurang, tapi justru bagaimana saya mengkoordinasi dengan stakeholder yang lain," papar Aan seusai serah terima jabatan dengan Laksdya A Taufiqoerrochman di Markas Besar Bakamla, Jakarta, kemarin.

Salah satu fokus pengamanan Bakamla ialah Perairan Natuna, Kepulauan Riau. Wilayah itu sempat memanas dengan kehadiran kapal nelayan Tiongkok yang dikawal kapal penjaga pantai mereka.

Aan meyakini kekurangan Bakamla bisa diatasi dengan peningkatan kerja sama dengan sejumlah institusi. "Yang jelas saya tidak bisa mengatasi permasalahan di laut sendirian. Kita punya TNI, TNI-AL, KKP, Imigrasi, dan Bea Cukai, ini harusnya sinergi," paparnya.

Mantan Bakamla Laksdya Achmad Taufiqoerrochman menyinggung keinginan Presiden Joko Widodo memfungsikan Bakamla sebagai penjaga pantai. Hal itu membutuhkan penambahan anggaran, jumlah personel, kapal, hingga sokongan regulasi.

"Kami dapat perintah dari Presiden, Bakamla ini untuk melakukan fungsi coast guard. Ternyata di dalam empat tahun pertama ini orang bingung apa itu coast guard," ujar Taufiq.

Menurut dia, coast guard perlu ditunjang dengan mutu sumber daya manusia (SDM) mumpuni meliputi pendidikan militer hingga pemahaman hukum. Bakamla tidak cukup hanya mengemban pendidikan seperti melalui TNI-AL karena cakupan kerjanya lebih luas.

Menurut Taufiq, Bakamla perlu mengenyam pendidikan hukum untuk modal penanganan pelanggaran maritim. Hal itu perlu kerja sama dengan Kejaksaan Agung dan kepolisian.

Kapal untuk operasional pengawasan, penjagaan, dan penanganan pelanggaran juga perlu penambahan. Sejauh ini Bakamla hanya memiliki 10 kapal untuk mengawasi luasnya perairan Indonesia. Padahal, Bakamla setidaknya mempunyai 77 kapal berdasarkan konsep operasi dan perencanaan tahunan. (Cah/P-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat