Jaksa Agung Digugat ke PTUN
![Jaksa Agung Digugat ke PTUN](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2020/05/35e7b20be4237253821a224cbe5302a0.jpeg)
KELUARGA korban Tragedi Semanggi I dan II menggugat Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Penggugat ialah Maria Katarina Sumarsih, ibu almarhum Bernardinus Realino Norma Irmawan, dan Ho Kim Ngo, ibu almarhum Yap Yun Hap. Kedua putra mereka tewas dalam tragedi penembakan saat kerusuhan di Semanggi, 12 Mei 1998.
Penggugat diwakili koalisi masyarakat, antara lain Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Amnesty International Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Asian Justice and Right (AJAR), dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur menjelaskan gugatan tersebut dilayangkan setelah Jaksa Agung mengeluarkan pernyataan pada 16 Januari 2020 saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, bahwa peristiwa Semanggi I dan Semanggi II bukan pelanggaran berat HAM.
Padahal, Komnas HAM sudah mengeluarkan rekomendasi bahwa peristiwa itu pelanggaran berat HAM. “Gugatan ini dilayangkan ke Pengadilan TUN karena saat berbicara di rapat Komisi III, Jaksa Agung bertidak sebagai pejabat publik yang menghalangi kepentingan keluarga korban untuk mendapatkan keadilan,” jelas Isnur di Jakarta, kemarin.
Koalisi menilai pernyataan Jaksa Agung merupakan bagian dari tindakan yang masuk konstruksi produk tata usaha negara sehingga upaya hukum dilakukan melalui PTUN untuk mengadili perbuatan melanggar hukum oleh badan dan/atau pejabat pemerintahan.
“Pernyataan Jaksa Agung jelas menyalahi proses hukum untuk penyelesaian kasus di pengadilan HAM yang sampai saat ini masih berlangsung antara Komnas HAM dan Jaksa Agung. Tindakan sembrono Jaksa Agung juga mengaburkan fakta peristiwa Semanggi I dan II sebagai pelanggaran berat HAM,” imbuh Justitia Avila Veda dari Amnesty International Indonesia.
Koalisi, ujarnya, menilai pernyataan Jaksa Agung mencederai perjuangan keluarga korban dan seluruh masyarakat yang mendukung untuk menghadirkan keadilan dan kebenaran atas peristiwa berdarah itu.
Sebelumnya, anggota Komisi III Taufik Basari menyayangkan sikap Jaksa Agung yang mengutip produk DPR untuk memperdebatkan kembali definisi pelanggaran berat HAM. “Saya menyayangkan produk politik yang dikeluarkan pada saat DPR 1999-2004 mengenai Tragedi Semanggi I dan II,” cetus Taufik.
Dalam rapat kerja dengan Komisi III, Jaksa Agung menyebut Tragedi Semanggi I dan II bukan pelanggaran berat HAM, dengan merujuk pada hasil rekomendasi Pansus Semanggi I dan II yang dibentuk DPR periode 1999-2004. (Ind/P-3)
Terkini Lainnya
Jaksa Agung Melarang Jajaran Korps Adhyaksa Bermain Judi Online
Pengamanan di Kejagung tidak Butuh Keterlibatan TNI
Jampidsus Kejagung Terus Dalami Potensi Tersangka Baru di Korupsi Timah
Jaksa Agung Dorong Sidang Korupsi Timah Dimulai Pekan Depan
Jaksa Agung Sebut Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
Soal Penguntitan Jampidus oleh Densus 88, Kapolri dan Jaksa Agung Menghadap Jokowi
Mahasiswa Trisakti Gelar Peringatan Tragedi 12 Mei
Aktivis Lintas Generasi Ziarah ke Makam Korban Tragedi Trisakti
Hingga Akhir Jabatannya, Jokowi belum Maksimal Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat
Kasus Pelanggaran HAM Berat Diusulkan Diselesaikan Melalui Restorative Justice
Kesediaan Pemerintah Bahas Kasus HAM Masa Lalu dengan BEM Trisakti Diapresiasi
Nia Dinata Kenalkan Tragedi Trisakti 1998 kepada Milenial
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap