visitaaponce.com

Hingga Akhir Jabatannya, Jokowi belum Maksimal Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

Hingga Akhir Jabatannya, Jokowi belum Maksimal Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat
Ilustrasi(Media Indonesia)

UPAYA Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunaikan janji menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu dinilai belum maksimal. Padahal, masa jabatan Jokowi hanya sekitar setahun lagi.

“Kami menyesalkan tanggung jawab negara belum dilaksanakan sampai memasuki tahun terakhir pemerintahan Jokowi,” kata peneliti sejarah Ita Fatia Nadia saat membacakan deklarasi bersama di Gedung HDI Hive, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Agustus 2023.

Ita mengatakan negara seyogianya mengungkap kebenaran dan tegaknya keadilan. Terutama atas sejarah kekerasan politik masa lalu dari pengalaman dan narasi korban sejak 1965 sampai teformasi.

Baca juga : Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Jalur Non-Yudisial Fokus pada Korban

“Tanggung jawab negara untuk menjelaskan siapa bangsa kita, termasuk mengapa dan bagaimana bangsa ini harus menyelesaikan masa lalunya,” ujar aktivis perempuan itu.

Ita menyebut ada banyak komunitas korban yang mempertanyakan kesetiusan Jokowi. Meskipun, Kepala Negara telah membentuk Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat Masa Lalu (PPHAM).

“Pertanyaan pokok mereka adalah mengapa tidak ada pengungkapan kebenaran, pernyataan maaf, dan tidak ada kejelasan menegakkan keadilan,” ucap dia.

Deklarasi bersama itu dihadiri sejumlah sosok dari berbagai latar belakang. Mulai dari Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabruri, eks Jaksa Agung Marzuki Darusman, hingga sejarawan Andi Achdian. (MGN/Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat