visitaaponce.com

Presiden Mulai Tindaklanjuti Rekomendasi Penyelesaian HAM Berat setelah Lebaran

Presiden Mulai Tindaklanjuti Rekomendasi Penyelesaian HAM Berat setelah Lebaran
Masyarakat sipil yang tergabung dalam Front Aksi Kamisan membentangkan spanduk saat Aksi Kamisan di Kota Ternate, Maluku Utara.(Antara/Andri Saputra)

Presiden Joko Widodo akan mulai menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi penyelesaian nonyudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu selepas perayaan Idul Fitri mendatang. Hal tersebut diungkap Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD selepas menemui Kepala negara di istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/3).

"Instruksi presiden (inpres) sudah keluar. Insya Allah nanti sesudah lebaran, Presiden akan melakukan kick off untuk penanda dimulainya rekomendasi-rekomendasi penyelesaian ham berat," ujar Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Mahfud mengatakan, secara simbolis, dimulainya penyelesain kasus HAM berat kemungkinan akan dilakukan di Papua atau Aceh. Ia saat ini masih berkoordinasi dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono guna memastikan kesiapan akhir.

Baca juga: Mahfud : Pemerintah Siapkan Inpres Penyelesaian Kasus HAM Berat

"Karena itu menyangkut, nanti apa namanya, semacam monumen. Itu harus kita bicarakan," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Sebelumnya, Jokowi secara resmi mengakui 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di tanah Air pada masa lalu. Sebanyak 12 pelanggaran tersebut ialah peristiwa 1965-1966 terkait PKI, penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Taman Sari Lampung 1989, dan peristiwa Rumah Gedong dan Pos Sattis di Aceh 1989.

Baca juga: Kontras Kritik Pembangunan Jalan di Wilayah Korban HAM Berat

Kemudian, peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998, kerusuhan Mei 1998, tragedi Trisakti dan Semanggi 1 dan 2 pada 1998 dan 1999, dan pembunuhan dukun santet 1998-1999. Selanjutnya, peristiwa Simpang KKA di Aceh 1999, peristiwa Wasior di Papua 2001-2002, peristiwa Wamena di Papua 2003, dan peristiwa Jambu Keupok di Aceh 2003.

"Dengan pikiran yang jenrih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara mengakui bahwa pelanggaran HAM berat memang terjadi di berbagai peristiwa dan saya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM berat tersebut," kata Presiden. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat