Komnas Selidiki Dua Kasus Dugaan HAM Berat, Salah Satunya Terkait Munir
![Komnas Selidiki Dua Kasus Dugaan HAM Berat, Salah Satunya Terkait Munir](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/75e32241004af9b6c350522603c2c9c5.jpg)
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat ini sedang menyelidiki dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat. Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan dua kasus tersebut adalah pembunuhan aktivis Munir Said Thalib dan salah peristiwa di Aceh saat berstatus Daerah Operasi Militer (DOM).
"Kami sedang menyelidiki dua kasus pelanggaran HAM berat yaitu satu Munir, satu kasus di Aceh. Dua-duanya sedang dalam proses penyelidikan, pemanggilan saksi-saksi dan akan terus berlangsung," kata Anis saat dikonfirmasi, Selasa (14/5).
Adapun satu kasus di Aceh yang dimaksudnya adalah Peristiwa Bumi Flora. Kasus itu terkait pembantaian warga sipil yang terjadi pada Agustus 2001 di PT Bumi FLora, sebuah perkebunan kelapa sawit berlokasi di Julok, Kabupaten Aceh Timur.
Baca juga : Komnas HAM Dinilai Tak Transparan dalam Menyelidiki Kasus Pembunuhan Munir
Anis mengatakan, sesuai standar operasional prosedur proyustisia Komnas HAM, penyelidikan kasus dugaan pelanggaran HAM berat terkait pemanggilan para saksi dan korban dilakukan secara tertutup. Ia berharap penyelidikan dua kasus tersebut dapat rampung tahun ini.
Untuk memperlancar penyelidikan, Anis juga mengatakan pihaknya terus membangun komunikasi dengan Kejaksaan Agung selaku penyidik dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat. Menurutnya, Komnas HAM sedang mendorong kesepahaman bersama dengan Kejaksaan Agung terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat.
"MoU (memorandum of understanding/nota kesepahaman) sedang dalam proses mudah-mudahan dalam waktu dekat," terang Anis.
Di samping itu, penyelidik Komnas HAM juga disebutnya melakukan koordinasi intensif dengan penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) untuk menyelesaikan penyelidikan kasus Munir maupun Bumi Flora.
"Kami berharap itu bisa menjadi pola baru sehingga ketika Komnas HAM melakukan penyelidikan tidak hanya menjadi berkas tetapi ditindaklanjuti oleh Kejagung," pungkasnya. (Tri)
Terkini Lainnya
Aktivis 98 Ajak Mahasiswa Tidak Memilih Pemimpin yang Punya Masalah HAM
Kontras: Peradilan Kasus HAM oleh Jokowi Jauh dari Harapan
Aparat Gusur Paksa Warga di Pulau Rempang, Ini Seruan Komnas HAM
Hingga Akhir Jabatannya, Jokowi belum Maksimal Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat
Aktivis Korban Penculikan Sebut Budiman Cuci Dosa Sejarah Prabowo
LBH Padang Laporkan Kasus Dugaan Penganiayaan Anak hingga Tewas
Cegah Penyiksaan, Pemerintah Didesak Ratifikasi OPCAT
Kuasa Hukum 6 Terpidana Kasus Vina Mengadu ke Komnas HAM
Respons KPK Soal Kubu Hasto Lapor Komnas HAM
Warga Kampung Bayam Wajib Hidup Layak di Huntara sebelum Mediasi dengan Komnas HAM
Putusan Bebas Daniel Frits Maurits Jadi Sinyal Positif Bagi Perlindungan Pembela HAM
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Hidup Segan Calon Perseorangan
Puncak Haji Berbasis Fikih
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap